Isu Terkini

Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang dan Minerba

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
antarafoto.

Presiden Jokowi menegaskan pemerintah telah mencabut izin tambang sejumlah perusahaan. Rincinya, sebanyak 2.078 izin sektor usaha tambang dan minerba dicabut.

“Izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan terlantarkan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di istana negara, Kamis (6/1).

Sektor kehutanan: Selain itu, Jokowi menambahkan  sebanya 192 izin sektor kehutanan dengan total areal lahan 3.126.439 hektare juga telah dicabut.

Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Tujuannya agar ada pemerataan, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan alam.

Pemerintah, kata Jokowi, telah melakukan evaluasi secara menyeluruh aktivitas tambang dan hutan. 

“Izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA utk kesejahteraan rakyat,” tegas Jokowi.

Komitmen HGU: Dalam kesempatan itu Jokowi juga mencacat komitmen HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare.

“Hari ini jg dicabut. 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya merupakan bagian HGU yg terlantar milik 24 badan hukum,” kata Presiden.

Pembenahan dan penertiban izin, kata Jokowi, merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin tambang hutan dan izin lainnya. Pemerintah akan terus melakukan pembenahan dengan memberi kemudahan izin yang transparan dan akuntabel.

“Tapi izin yg disalahgunakan pasti akan kami cabut,” ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Tutup Sementara Akses Pintu Masuk Bagi Warga dari 14 Negara

Profil Heru Budi Hartono, Sosok yang Disebut Bakal Gantikan Anies

Kasetpres Heru Budi Hartono Diisukan Jadi Sosok Pengganti Anies

Share: Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Tambang dan Minerba