Isu Terkini

Fakta-Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Adam Bariq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

Berikut fakta-fakta yang terungkap.

Ditangkap siang hari: Dikutip dari Antara, berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Dibawa ke Gedung Merah Putih: Setelah OTT, KPK lalu membawa para pihak ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk segera dimintai keterangan. Salah satu yang dibawa ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Barang bukti yang diamankan: Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang.

Walau begitu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak merinci berapa jumlah uang yang diamankan.

“Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron.

Tidak diketahui wakilnya: Pada hari penangkapan, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku belum mengetahui bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Sukur Nababan saat bersama Tri di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Rumah dan kantor sepi: Setelah penangkapan, rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Perumahan Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat terlihat sepi.

Hanya ada satpam dan sejumlah sepeda motor serta kendaraan pamwal yang terparkir di depan rumah Wali Kota Bekasi. Hal yang sama juga terjadi di Kantor Wali Kota Bekasi di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga juga terpantau sepi tanpa ada penjagaan.

Status bakal diungkap 1 x 24 jam: Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap, termasuk keterlibatan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Respon partai Golkar: Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku masih menunggu klarifikasi terkait kejelasan operasi yang dilakukan KPK. Seperti yang diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga menjabat Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengaku terkejut saat mendengar kabar penangkapan KPK terhadap Wali Kota Bekasi.

“Pagi-nya sampai siang tadi khan kita ketemu (dengan Wali Kota Bekasi) saat paripurna dengan DPRD. Terus saya tadi dapat info siang dijemput KPK,” kata dia.


Baca Juga:

Kena OTT, Wali Kota Bekasi Diperiksa di Gedung KPK

Profil Wali Kota Bekasi ‘Bang Pepen’ yang Diduga Kena OTT KPK

KPK Gelar OTT di Bekasi, Sejumlah Pihak Terjaring

Share: Fakta-Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK