Isu Terkini

Profil Wali Kota Bekasi ‘Bang Pepen’ yang Diduga Kena OTT KPK

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Instagram @bangpepen03.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap Sejumlah orang di wilayah Bekasi Jawa Barat.
Menurut informasi, salah satu yang terkena OTT yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat
Effendi. Belum diketahui OTT dilakukan terhadapnya terkait kasusnya.

Sebelum ramai kabar soal OTT ini, Rahmat belakangan tengah
menjadi sorotan publik terkait anggaran Rp1,1 miliar untuk karangan bunga, pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2022.

Kompas melaporkan,
anggaran besar ini diperlukan karena dirinya tak bisa menghadiri undangan
warga. Maka untuk mewakili dirinya, digunakan dengan karangan bunga.

Pengalaman Pekerja
Kantoran
: Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini, diketahui menjabat sebagai
Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012. Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 ini,
diketahui merupakan politikus Partai Golkar yang pernah menjadi pekerja
kantoran.

Mengutip laman resmi situs Bekasi Kota, Rahmat pernah menjadi asisten Warehousing PT
Halliburton Indonesia. Ia juga pernah menjadi Supervisor Logistik perusahaan
yang sama.

Rahmat lalu menjabat sebagai Direktur PT Rampita Aditama
Rizki. Karier politiknya dimulai saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota
Bekasi, di tahun 1999 hingga tahun 2004.

Di tahun 2004 sampai 2008, Rahmat lalu menduduki jabatan Ketua
DPR Kota Bekasi. Tahun 2008 sampai 2011, ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota
Bekasi mendampingi Mochtar Muhammad.

Pelaksana Tugas Wali
Kota Bekasi
: Di tahun 2012, ia menjabat pelaksana tugas (Plt) Wali Kota
Bekasi menggantikan Mochtar yang tersandung kasus korupsi APBD Bekasi.

“Rahmat menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada tahun
2013 hingga 2018 dan kembali terpilih hingga saat ini. Saat ini, ia juga
dipercaya menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar,” demikian dikutip dari
sumber tersebut.

Pengalaman organisasi:
Rahmat memilki deretan pengalaman organisasi, mulai dari Ketua LKMD PEKAYON
JAYA, Ketua PERBASI Kota Bekasi, hongga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola
Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.

Ia diketahui tinggal di Jalan Raya Pekayon Indah, Pekayon
Jaya, Bekasi Selatan. Adapun kabar dilakukan OTT di Bekasi, diketahui
berdasarkan informasi internal yang disampaikan KPK. 

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan serta
menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT. Hal ini, sesuai
dengan Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (rfq)

Share: Profil Wali Kota Bekasi ‘Bang Pepen’ yang Diduga Kena OTT KPK