Isu Terkini

Bahar Smith Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hoaks

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Setelah diperiksa oleh Tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), Bahar Smith (BS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman. Menurutnya, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan BS sebagai tersangka.

“Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka,” kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (3/1/2022) malam, dikutip dari Antara.

Karena ceramah di Bandung: Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Pelaporan Bahar dilakukan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Diperiksa 11 jam: Habib Bahar telah diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB. Adapun pengumuman Bahar sebagai tersangka itu dilakukan tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB.

Langsung ditahan: Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar langsung dilakukan ditangkap dan segera ditahan. Dasar penahanan ini adalah karena ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.

Pasal yang dilanggar: Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Tersangka lainnya: Polisi juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama.

Baca Juga:

Bahar Smith Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

Ponpes Milik Habib Bahar Bin Smith Akhirnya Lapor Polisi soal Teror Kepala Anjing

Bahar Smith Terbelit Kasus Lagi, Kasus Ujaran Kebencian Naik Penyidikan

Share: Bahar Smith Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hoaks