Isu Terkini

Bahar Smith Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bagus A Rizaldi

Bahar Smith jalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Habib Bahar diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Bentuk kewajiban warga negara: Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Bahar mengatakan kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk kewajiban dirinya selaku warga negara.

“Saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara, saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jawa Barat,” kata Bahar dikutip dari Antara.

Jalani beberapa proses: Sebelumnya, Bahar dipersilakan masuk ke Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat untuk menjalani tes antigen.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkap pemeriksaan Bahar dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, Bahar bersama tim kuasa hukumnya datang ke sekitar pukul 12.13 WIB.

Setelah itu Bahar masuk ke Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 12.37 WIB. Setelah masuk, personel Propam melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.

Bantah mangkir: Bahar Smith menyebut kehadirannya ke Markas Polda Jawa Barat sekaligus membantah anggapan dia akan mangkir dari panggilan polisi.

“Dari jaman dulu sampai sekarang… Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, kejahatan siber, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif,” kata dia, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin.

Terjerat kasus ujaran kebencian: Sebagai informasi, Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut dituangkan dalam Surat Nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dua laporan: Selain kasus yang masih berproses di Polda Jabar, Bahar juga dilaporkan setelah menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul ‘SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI’.

Atas kasus itu, Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus, didampingi Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. (zal)


Baca Juga:

Ponpes Milik Habib Bahar Bin Smith Akhirnya Lapor Polisi soal Teror Kepala Anjing

Pondok Pesantren Milik Bahar Bin Smith Dilempari Kepala Anjing

Bahar Smith Terbelit Kasus Lagi, Kasus Ujaran Kebencian Naik Penyidikan

Share: Bahar Smith Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar