Kesehatan

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Sudden Deafness

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
lustrasi - Dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) memeriksa telinga pasien di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom)

Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan, Bedah Kepala Leher (THT-BKL) dari Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Kartika Hajarani mengimbau yang mengalami tuli mendadak (sudden deafness) untuk segera memeriksakan diri ke dokter.

Menurut Kartika, sudden deafness merupakan salah satu kondisi gawat darurat pada telinga yang harus ditangani secara cepat.

“Kalau mungkin teman-teman ada yang merasakan tiba-tiba telinganya tertutup, terasa beda antara kanan dan kiri, atau kedua telinga tiba-tiba, sebelumnya masih bisa dengar, ini pokoknya terasa tertutup, sifatnya mendadak, kemudian berlangsung lebih dari tiga jam, harus segera ke dokter karena berbahaya,” ujar Kartika, dilansir dari Antara.

Kata dia, kendala tersebut perlu segera ditangani dalam waktu 3×24 jam agar dapat mendeteksi penyebabnya dan diberikan obat antiperadangan terhadap sel-sel pendengaran yang terganggu.

Jika dalam waktu itu mendapatkan pertolongan, maka penderita tuli mendadak masih memiliki kemungkinan untuk mengembalikan pendengarannya. Hingga saat ini, masih belum diketahui secara pasti apa penyebab dari gangguan sudden deafness.

“Ada yang dikatakan karena virus, atau karena ada penyumbatan pembuluh darah secara mendadak, atau karena ketidakseimbangan ion,” tutur Kartika.

Ia mengungkapkan, ada kemungkinan sudden deafness berkaitan dengan beberapa risiko. Misalnya, faktor usia menjadi salah satu penyebab utama turunnya fungsi pendengaran yang dapat berimbas pada sudden deafness. Ia memperingatkan bahwa risikonya bisa semakin meningkat jika penderita memiliki penyakit bawaan atau komorbid, diabetes, darah tinggi, dan kolesterol.

Kartika menyoroti berbagai hal sepele yang kemungkinan berhubungan dengan sudden deafness. Misalnya, pasien mengkorek telinga dengan cotton buds atau alat lain untuk mengeluarkan serumen atau kotoran telinga. “Sehingga bukannya malah kotorannya keluar, jadi malah dia tertutup ke dalam, sehingga akhirnya jadi gangguan pendengaran karena tertutup kotoran,” ucapnya.

Ia mengingatkan kotoran telinga tidak perlu dibersihkan sampai ke dalam dengan menggunakan cotton buds. Sebab, kotoran telinga bersifat akan tumbuh ke luar, sehingga lebih baik untuk dibersihkan saat sudah terlihat saat mandi atau wudu. Ia menyarankan Masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan telinga. Yaitu, dengan tidak sembarang membersihkan telinga. Atau, dengan segera memeriksakan telinga ke dokter THT jika ditemukan gangguan.

Share: Langkah yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Sudden Deafness