Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat bintang empat atau jenderal kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2023) esok.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu saat dia dihubungi di Jakarta, Selasa (27/2/2024)
“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Nugraha Gumilar, dikutip melalui ANTARA.
Jokowi yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu esok, dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.
Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Berkontribusi Memajukan TNI
Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil.
Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dia memastikan Prabowo bakal hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. “Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.
Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.