Internasional

Protes Perang di Gaza, Prajurit AU Amerika Bakar Diri di Depan Kedutaan Israel

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Aksi Bakar Diri Anggota AU AS/Instagram @vpalestinet

Seorang anggota aktif Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) melakukan aksi bakar diri di depan Kedutaan Besar Israel di Washington D.C, AS pada Minggu (25/2/2024). Aksi bakar diri tersebut sebagai wujud protes atas genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu.

Melansir ANTARA, selepas anggota militer itu bakar diri, tak lama api dipadamkan oleh anggota Dinas Rahasia. Kemudian pria tersebut dilarikan ke rumah sakit setempat.

“[Pelaku aksi mengalami] cedera kritis yang mengancam jiwa,” kata Departemen Layanan Medis Darurat dan Pemadam Kebakaran DC.

Beberapa laporan yang mengutip siaran langsung kejadian tersebut mengatakan pria itu meneriakkan “Bebaskan Palestina” sambil membakar diri.

Juru Bicara Angkatan Udara, Rose M. Riley mengonfirmasi kepada Washington Post bahwa pelaku aksi merupakan seorang penerbang angkatan udara yang masih aktif berdinas.

Dalam video yang disiarkan langsung oleh platform Twich yang kemudian dihapus, pria itu disebut mengatakan “tidak akan lagi terlibat dalam genosida” mengacu pada pembunuhan oleh Israel di Gaza sejak Oktober. Dia juga dilaporkan mengatakan “Saya akan melakukan aksi protes ekstrem.”

Sementara pihak berwenang mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Sebelumnya pada Desember, seorang pria membakar dirinya di depan Konsulat Israel di Atlanta, Georgia sebagai protes atas serangan Israel di Gaza.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan lebih dari 29.690 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini telah terbunuh.

Perang tersebut menyebabkan 85 persen penduduk di wilayah itu mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur rusak atau hancur, menurut PBB.

Mengenai gugatan genosida di Mahkamah Internasional. Pengadilan tersebut mengeluarkan keputusan sementara pada Januari yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut.

Share: Protes Perang di Gaza, Prajurit AU Amerika Bakar Diri di Depan Kedutaan Israel