Isu Terkini

Ganjar Tepis Isu Mahfud Ogah Dukung Hak Angket

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menepis isu cawapresnya, Mahfud MD ogah mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Tidak, saya kira Anda salah,” tutur Ganjar, Jumat (23/2/2024), dilansir dari Antara.

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, serta berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ganjar mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu saat mengadakan rapat bersama tim pemenangannya di Jakarta pada Kamis (15/2/2024).

Ia mengingatkan para relawannya untuk menghormati proses yang sedang berjalan setelah pemungutan suara Pemilu 2024.

“Saya ingatkan kepada kawan-kawan, satu, jangan hoaks. Kita mesti jaga kesatuan persatuan, kita menghormati proses yang sedang berjalan sehingga suasananya bisa kondusif,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan para relawannya untuk memprotes dengan cara yang baik. Ia mengaku terharu dengan perjuangan para relawannya.

“Oh iya, saya surprise (terkejut), bangga, ya terharu gitu. Mereka sampai hari ini mengikuti seluruh proses yang ada. Bahkan, mereka menceritakan kondisi-kondisi yang ada di lapangan,” ucapnya.

Menurut Ganjar, cerita dari para sukarelawan merupakan hal baik untuk mengawal suara rakyat sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Sebelumnya, Mahfud enggan berkomentar terkait hak angket yang diusulkan pasangannya di Pilpres 2024 itu. Kata dia, persoalan hak angket bukan urusan paslon, tetapi ranah partai politik.

“Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai,” ujar Mahfud menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Share: Ganjar Tepis Isu Mahfud Ogah Dukung Hak Angket