Isu Terkini

Lemas dan Kedinginan, Detik-detik Kapal Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
antarafoto.

Sebanyak 120 orang etnis Rohingya dalam sebuah kapal yang sempat terombang-ambing di lautan selama beberapa hari, pada Kamis (30/12) tengah malam akhirnya bersandar di Pelabuhan Aceh, setelah mendapat panduan TNI AL untuk merapat.

Ratusan pengungsi mulai dari orang tua hingga anak-anak merapat di Pelabuhan Asean, Kreueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara. Kapal tersebut ditarik selama lebih dari enam jam oleh KRI Parang-647. 

Awal mula penemuan: Kapal tersebut mulanya terdetekasi tengah terombang-ambing di 53 nautical mile dari Bireuen, Aceh. Saat mendarat, para pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan, karena diguyur hujan. 

“Sekitar 120 orang, nanti kita akan lihat dan akan kembali melakukan penghitungan ulang seperti biasanya,” kata Protection Associate UNHCR Oktina, Kamis (30/12) dikutip dari Antara.

Para pengungsi korban konflik dan genosida itu langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebelum dievakuasi ke tempat penampungan sementara. 

Menuju tempat penampungan: Oktina menjelaskan, para pengungsi etnis Rohingya tersebut akan dibawa ke tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe. 

“Di BLK sudah siap semuanya, dengan air bersih hingga tempat tidur yang layak. Mereka akan mengikuti karantina sesuai protokol kesehatan selama 14 hari,” katanya.

Pada prosesi penerimaan para pengungsi, hadir Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) IOM, Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhoksuemawe, Kodim 01/03 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Lhokseumawe, Syahbandar Lhokseumawe, Palang Merah Indoensia (PMI), Tim SAR, BPBD Aceh Utara, dan beberapa unsur lainnya. 

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan penarikan kapal pengungsi Rohingya setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono  mengatakan penarikan telah dilaksanakan sejak Kamis sekitar 06.00 WIB.

Alasan kemanusiaan: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah untuk menampung pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di Perairan Aceh hanya bersifat sementara. 

Ia menjelaskan, Indonesia bukan negara yang turut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

“Indonesia itu sebenarnya tak ikut sebagai pihak yang menandatangani atau meratifikasi penampungan pengungsi. Karena PBB sudah bentuk UNHCR itu ya untuk mengatur itu,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (30/12). 

Ia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menampung pengungsi Rohingya itu didasarkan pada kemanusiaan. Menurutnya, kondisi para pengungsi itu memprihatinkan. 

“Kita punya rasa kemanusiaan juga. Mereka itu masuk ke perairan dan ada yang mau mati. Ada yang melompat, ada yang mau menenggelamkan diri karena sakit, ada yang karena kalau dikembalikan dia lebih baik mati aja. Ada juga yang begitu. Akhirnya kita tampung. Sementara tapi nampungnya,” katanya. 

Baca juga:

Fakta-fakta Kebakaran di Komplek RS Kariadi Semarang

Istana Sebut Posisi Wakil Menteri Tersedia tapi Tak Harus Diisi

Pemerintah Tak Bisa Larang WNI Pulang dari Luar Negeri Meski Ada Bahaya Omicron

Share: Lemas dan Kedinginan, Detik-detik Kapal Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh