Politik

Istana Sebut Posisi Wakil Menteri Tersedia tapi Tak Harus Diisi

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Mensesneg Pratikno (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menanggapi pertanyaan yang beredar di publik tentang posisi wakil menteri yang tak diisi.

Jumlahnya tidak sedikit, sehingga menerbitkan pertanyaan mengapa tidak ada yang ditunjuk untuk mengisi padahal sudah kursi telah disediakan.

Tak perlu diisi: Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah membuat aturan tentang wakil menteri di sejumlah kementerian demi fleksibilitas.

Jika belum dibutuhkan, maka tidak akan ada orang yang ditunjuk untuk mengisi. Sebaliknya, jika ada kegentingan, maka tinggal menunjuk orang untuk mengisi kursi yang tersedia untuk membantu pemerintahan.

“Dunia berubah cepat begini, banyak ketidakpastian. Makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel. Ada posisi wamen, tapi tidak berarti harus diisi,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Kamis (30/12).

Jumlah kursi kosong: Sejauh ini, ada posisi wakil menteri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan namun belum ada yang mengisi.

Posisi wakil menteri yang belum diisi yakni di Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM.

Lalu Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Investasi.

Belum ada rencana reshuffle: Pratikno mengatakan Presiden Jokowi juga belum punya rencana untuk melakukan kocok ulang kabinet atau reshuffle sekaligus menunjuk orang untuk mengisi wamen yang kosong.

Baca juga:

Citra Merakyat Dompleng Elektabilitas Ganjar

Menteri Pertanian Sebut Milenial Perlu Bertani Kalau Mau Kaya

DPD: Pemerintah Jangan Hapus Premium di Semua Daerah

Share: Istana Sebut Posisi Wakil Menteri Tersedia tapi Tak Harus Diisi