Isu Terkini

Jaksa Duga Istri Pemerkosa Santri di Bandung Sudah Dicuci Otaknya

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan istri dari terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan (HW) diduga dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.

Fakta persidangan sebelumnya mengungkap, beberapa korban pemerkosaan dari pimpinan pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru itu sempat hamil dan melahirkan anak.

“Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku,” kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021) dikutip dari Antara.

Istri kerap diancam: Fakta-fakta tindakan HW diketahui Asep setelah dirinya menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila HW dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.

Terungkap, HW selama ini menyampaikan narasi kepada istrinya bahwa tugasnya hanyalah mengurus rumah dan mengurus anak-anak. Selain itu HW juga kerap mengancam istrinya secara psikologis.

“Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (HW), pelaku menjawab ‘itu urusan saya’,” kata Asep.

Kejahatan luar biasa: Dari fakta-fakta yang ditemukan, Asep menyebut aksi HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Untuk itu dirinya memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius.

“Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu,” ucap Asep.

Kasus HW: Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas miliknya, hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.

Baca Juga:

Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santri, Jaksa Panggil Bidan dan Dokter

Jaksa Duga Terdakwa Pemerkosa Santri Selewengkan Bansos

Santri Diminta Berani Lapor Jika Alami Kekerasan Seksual

Share: Jaksa Duga Istri Pemerkosa Santri di Bandung Sudah Dicuci Otaknya