Politik

Khofifah Resmi Diberhentikan, Sekda Diangkat Sebagai Penjabat Gubernur Jatim

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Khofifah Indar Parawansa/IG @khofifah.ip

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, terhitung sejak Selasa (13/2/2024).

Dalam keputusan yang sama, Jokowi juga menunjuk sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menggantikan Khofifah, yakni sebagai penjabat (Pj) gubernur.

“Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dikutip dari Antara.

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.

Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024) mendatang.

“Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim,” ujar Ari.

Sebelumnya, Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.

“Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim,” kata Khofifah pada Senin (12/2/2024) malam.

Share: Khofifah Resmi Diberhentikan, Sekda Diangkat Sebagai Penjabat Gubernur Jatim