Isu Terkini

Deret Syarat ASN Jika Ingin Gabung Komponen Cadangan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Pemerintah membuat aturan baru tentang aparatur sipil negara (ASN) bisa bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Komcad merupakan program yang digagas Kementerian Pertahanan untuk memperkuat militer guna membantu TNI.

Bersifat sukarela: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada paksaan bagi aparatur sipil negara (ASN) bergabung Komcad.

Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tak mewajibkan, tetapi bersifat sukarela bagi ASN yang ingin bergabung dan mendapat pelatihan militer.

Syarat ikut Komcad: Persyaratan umum bagi ASN yang ingin bergabung dengan Komcad yakni beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan khususnya berusia antara 18 sampai 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi mereka yang telah memenuhi syarat tersebut, maka akan mengikuti seleksi Komponen Cadangan, yang terdiri dari Uji Pengetahuan Umum, Uji Kesamaptaan Jasmani, Uni Pengetahuan dan Wawasan, serta Uji Sikap,” kata Tjahjo lewat siaran pers, Kamis (30/12).

Pelatihan militer: Bagi yang lolos seleksi tersebut, kata dia maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan.

Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komponen Cadangan, maka akan kembali lagi ke profesinya masing-masing. Namun, harus siap dipanggil kapan pun untuk angkat senjata.

Pemanggilan: Sewaktu-waktu juga bakal dipanggil TNI untuk mengikuti pelatihan kembali sebagai bentuk penyegaran untuk memastikan kemampuannya masih terjaga.

Bukan Bela Negara: Tjahjo juga menjelaskan program pelatihan Komponen Cadangan ini berbeda dengan program bela negara yang sudah ada dan wajib diikuti ASN. (alg)

Baca juga:

ASN Diminta jadi Komponen Cadangan, Ikut Wajib Militer 3 Bulan

Jokowi Lantik 3.103 Komponen Cadangan, Warga Sipil yang Dipersenjatai

Kemenhan Tegaskan Komcad Bukan Wajib Militer Bagi Warga Sipil

Share: Deret Syarat ASN Jika Ingin Gabung Komponen Cadangan