Isu Terkini

Jokowi Lantik 3.103 Komponen Cadangan, Warga Sipil yang Dipersenjatai

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Presiden Joko Widodo melantik 3.103 orang sebagai anggota komponen cadangan (komcad) untuk membantu Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Jokowi menegaskan anggota Komcad tidak boleh dikerahkan selain untuk urusan pertahanan. 

Pelantikan: Mengutip Antara, Jokowi melantik 3.103 anggota Komcad di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10).​

​”Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,” kata Jokowi.

Mereka yang turut hadir antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

Kemudian KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, serta KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. 

Komposisi: Total anggota Komcad gelombang pertama sebanyak 3.103 orang, dibagi ke Rindam Jaya 500, Rindam III Siliwangi 500, Rindam IV Diponegoro 500, Rindam V Brawijaya 500, Rindam XII Tanjung Pura 499 dan Universitas Pertahanan 604 orang.

Pertahanan: Saat berpidato di acara pelantikan, Jokowi menekankan bahwa anggota Komcad hanya boleh dikerahkan untuk urusan pertahanan. 

“Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan,” kata Jokowi. 

Pembentukan: Komcad dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Komcad terdiri dari warga sipil yang diberikan pelatihan militer serta pangkat.

Dalam UU itu dijelaskan bahwa TNI didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung dalam menghadapi ancaman militer. 

“Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota komponen cadangan tetap beprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat melakukan pelatihan dan pada mobilisasi,” ucap Jokowi

Share: Jokowi Lantik 3.103 Komponen Cadangan, Warga Sipil yang Dipersenjatai