Teknologi

Inovasi Penanganan Sampah Kementerian PUPR

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Asumsi

Sampah selama ini banyak dipandang orang sebagai sesuatu yang sudah tak bisa lagi dimanfaatkan setelah dibuang. Padahal, sampah masih memiliki nilai tersendiri sekali pun sudah sampai di tempat pembuangan akhir (TPA).

Sayangnya, masih kurang kesadaran inovasi terkait pengelolaannya menyebabkan belum maksimalnya pengelolaan sampah di Indonesia menjadi sesuatu yang bermanfaat. Hal ini pun diamini oleh Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Prasetyo.

Pemanfaatan Teknologi

Prasetyo mengatakan, selama ini sebagian besar masyarakat yang beranggapan kalau sampah hanya untuk dibuang. Belum banyak dari mereka yang sebenarnya tahu bahwa sampah masih memiliki nilai jual, bahkan sebagai sumber daya.

Ia mengungkapkan hal ini membuat Kementerian PUPR berperan dalam aspek pembangunan infrastruktur untuk pengelolaan sampah yang sudah dibuang.

“Sebagian besar orang berpandangan seperti itu. Sebenarnya sampah masih punya nilai atau sebagai sumber daya. Jadi kalau kami di Kementerian PUPR, sebenarnya lebih bertanggung jawab terkait dengan infrastrukturnya,” ujarnya dalam tayangan perbincangan Asumsi.co dengan Kementerian PUPR.

Pembangunan infrastruktur ini, kata dia melalui pendekatan-pendekatan terkait dengan pemanfaatan teknologi yang mampu diimplementasikan untuk penanganan, sekaligus pengelolaan sampah.

“Memang sejauh ini, kami lebih banyak dalam rangka untuk bagaimana menimbun sampah di tempat pemrosesan akhir sampah ya, atau di TPA. Tapi sebenarnya, hal itu sudah harus diperbaiki, dalam artian kita meningkatkan melalui inovasi teknologi,” ungkapnya.

Olah Sampah Jadi Energi

Inovasi teknologi ini, kata dia diperlukan karena saat ini ketersediaan lahan untuk TPA kian menipis untuk mengejar produksi sampah yang ditimbulkan oleh penduduk setiap harinya.

Melihat kondisi saat ini, Prasetyo mengatakan semakin banyaknya penduduk menyebabkan semakin menimbunnya sampah yang terkumpul.

“Lahannya juga segitu-gitu aja. Nah, ini yang tentunya perlu upaya untuk pendekatan melalui inovasi teknologi,” kata dia.

Ia mengungkapkan, saat ini Kementerian PUPR memiliki rencana inovasi pengolahan sampah, dengan gagasan mengubah sampah menjadi energi. Itulah alasannya menurutnya penting adanya peranan teknologi.

Sejauh ini, dirinya mengatakan baru ada tempat pengolahan sampah menjadi energi di Cilacap. Di tempat pengolahan sampah tersebut, sampah yang terkumpul diolah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara muda.

“Ini bisa dimanfaatkan oleh industri semen. Nah ini, jadi sudah sedikit mengubah paradigma ya. Memang tetep utamanya adalah mengolah sampah, tapi ada sampingannya. Bahwa sampah yang terolah tadi, juga bisa menjadi sumber daya, dalam hal ini adalah bahan bakar energi untuk industri semen,” jelas dia.

Ia menyebutkan, dari sisi Undang-Undang maupun regulasi bidang persampahan, sebenarnya Indonesia sudah cukup lengkap. Bahkan, sudah dibuatkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 yang khusus mengatur pengelolaan sampah.

Konsep Ramah Lingkungan

Adapun pengelolaan sampah yang perlu diperhatikan selama ini, kata Prasetyo terbagi dalam dua hal utama. Pertama pengurangan sampah, dan kedua mengenai penanganan sampah.

Pengurangan sampah, menurut dia perlu terus dimaksimalkan dalam rangka upaya-upaya untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Namun menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi hal yang penting.

“Semua pihak punya tanggung jawab masing-masing, termasuk masyarakat sebenarnya. Jadi, melalui upaya pemilahan sampah, pengurangan sampah, terus pemanfaatan sampah kembali ya, atau kemudian pendaur ulangan sampah itu bagian dari yang terkait dengan pengurangan sampah,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian PUPR sejauh ini fokus penanganan sampah mulai dari upaya pengumpulan, pengangkutan, hingga diproses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kemudian juga ada Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2017 terkait dengan kebijakan strategi pengolahan sampah untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah,” ucapnya.

Adapun pembangunan fasilitas tempat pengolahan sampah yang dilakukan Kementerian PUPR, dipastikan akan menerapkan konsep pengolahan yang ramah lingkungan.

Reduce, Reuse, dan Recycle yang bisa menjadi bahan baku di industri yang menggunakan daur ulang,” ucapnya. (zal)

Baca Juga:

Dukungan Kementerian PUPR pada Peningkatan Kualitas Hidup dan SDM Indonesia

Festival Kabupaten Lestari Gaungkan Semangat Inovasi Ramah Lingkungan

Pentingnya Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

Share: Inovasi Penanganan Sampah Kementerian PUPR