Isu Terkini

Kerja Sama KPK-AL, Rutan Puspom jadi Penjara Koruptor

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menjalin kerja sama dengan memanfaatkan sarana dan prasarana milik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) sebagai rumah tahanan (rutan) tindak pidana korupsi.

Kolaborasi berantas korupsi: Melansir Antara, KPK mengungkap kerja sama ini merupakan kolaborasi dua lembaga dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kerja sama ini juga penting bagi kebutuhan KPK dalam menempatkan tahanan dalam lingkup pengawasan KPK sepenuhnya.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi KPK dengan Kasal sebelumnya terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya sebagaimana keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Rutan KPK terbatas: Saat ini kapasitas Rutan KPK terbatas, sehingga mereka terpaksa harus menitipkan tahanannya di beberapa Rutan Polres atau Polsek.

Komandan Puspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi kedua pihak.

“Terkait pengurusan tahanan, Rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan,” kata Lukman.

Langkah awal: Firli menyampaikan kerja sama pemanfaatan rutan milik Markas Komando Puspomal itu sebagai langkah awal, dan berharap kerja sama ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait implementasi peradilan koneksitas.

Koordinasi dengan Kemenkumham: KPK bakal menindaklanjuti pemanfaatan rutan ke depan agar dapat dikukuhkan terlebih dahulu oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“KPK mempunyai kewenangan untuk koordinasikan penanganan perkasa terhadap pihak yang tunduk terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas,” ujar Firli. (zal)

Baca Juga:

Respon Panglima TNI Usai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter Dihentikan

KPK Buka Opsi Jerat Azis Syamsuddin dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kapolri Mutasi Pati, Ketua KPK Firli Bahuri Pindah ke Bareskrim

Share: Kerja Sama KPK-AL, Rutan Puspom jadi Penjara Koruptor