Luar Jawa

GPI Tulangbawang Dilarang Gelar Ibadah Natal, Pendeta Turunkan Salib

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Agus Wira Sukarta

Ibadah Natal di Gereja GPI Tulangbawang, Lampung dihentikan paksa oleh warga sekitar. Persoalan itu harus dimediasi oleh Polda Lampung dan Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.

Viral di Facebook: Sebuah video diunggah halaman Facebook GPI Banjar Agung Tulangbawang, Lampung. Dikutip dari Kompas, video juga memperlihatkan warga menyegel gereja dengan kayu.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Tunggal Warga, Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Penjelasan Polda Lampung: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar.

Menurut penjelasannya, disepakati karena sedang merayakan Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021

Setelah batas waktu yang ditentukan, Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang sudah disepakati, yakni karena izin belum keluar, maka aktivitas peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

Turunkan salib secara sukarela: Pandra menambahkan, Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, pendeta Sopan Sidabutar dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja.

“Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat,” kata Pandra, dikutip dari Antara.

Sudah kondusif: Pandra mengatakan persoalan terkait perselisihan saat ibadah Natal di Gereja GPI Tulangbawang, Lampung kini telah selesai dan saat ini sudah kondusif.

“Perselisihan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang telah diselesaikan dengan baik,” kata Pandra.

Melalui upaya yang presisi, prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, anggota bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres Tulangbawang.

Pertemuan lintas agama: Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan antar lintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Sekarang sudah aman, tenteram, dan rukun. Kami sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama,” katanya melalui sambungan teleponnya.

Upaya mediasi: Dia melanjutkan ketika terjadi cekcok, anggotanya saat itu juga terlibat mengamankan keadaan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota Polres Tulangbawang di lokasi mengamankan lantaran saat itu sedang dilakukan upaya mediasi.

“Setelah mendapatkan kesepakatan saat itu, masing-masing masyarakat membubarkan diri. Setelah itu, anggota kami tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai,” katanya lagi.


Baca Juga:

Komnas HAM Terima 2.721 Aduan Selama 2021, Hak atas Kesejahteraan Terbanyak

Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Natal, Semangat dalam Damai dan Kebahagiaan

Menag: Natal Menggerakan Persaudaraan, Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Share: GPI Tulangbawang Dilarang Gelar Ibadah Natal, Pendeta Turunkan Salib