Isu Terkini

Kapolri Terbitkan Telegram Atur Rotator Mobil Dinas Anggota Usai Dikeluhkan Sejumlah Pihak

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Michael Förtsch/Ilsutrasi Mobil Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) yang mengatur mengenai penggunaan lampu rotator kendaraan dinas kepolisian. ST Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggal 28 Desember 2023 itu, berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

ST itu terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2024). Dalam surat telegram tersebut disampaikan, instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Di mana polisi menelaah bahwa pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sebab itu, Listyo menginstruksi kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” demikian tulis ST Kapolri tersebut.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Diketahui, Sujiwo Tejo sempat menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri dalam RAT 2023, Rabu (27/12/2023). Kritik tersebut di antaranya minta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seniman kawakan itu juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.

Baca Juga:

Perusahaan Teknologi Jerman SAP Dilaporkan Suap Pejabat Indonesia, KKP hingga Kominfo Terseret

Harta Prajogo Pangestu Berkurang US$11,4 miliar atau Setara Rp177 Triliun Dalam Sehari

Di Hadapan Pemuda Banten, Alam Ganjar Sampaikan Orientasi Soal Pendidikan

Share: Kapolri Terbitkan Telegram Atur Rotator Mobil Dinas Anggota Usai Dikeluhkan Sejumlah Pihak