Hiburan

Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Jakob Owens/Ilustrasi Produksi Film/

Otoritas di Malaysia dan Brunei Darussalam melarang penayangan film horor Indonesia, Siksa Neraka yang dirilis sejak 14 Desember 2023 lalu.

Kabar tersebut disampaikan pihak distributor film Siksa Neraka, Antenna Entertainments lewat akun Instagram resmi mereka.

“Untuk yang sedang menunggu – Siksa Neraka dilarang di Malaysia dan Brunei,” demikian bunyi unggahan tersebut, dikutip pada Jumat (12/1/2024).

Mengutip The Thaiger, pelarangan penayangan Siksa Neraka di kedua negara lantaran film itu banyak dipenuhi adegan yang dianggap brutal. Film yang disutradarai Anggy Umbara itu memang menggambarkan hukuman di neraka dengan gamblang dan brutal berdasarkan keyakinan ajaran Islam.

Siksa Neraka juga menggali ajaran Islam dan konsekuensi dari tindakan yang salah. Sehingga, kemungkinan hal itu berkontribusi terhadap pelarangan tersebut.

Film yang diproduksi oleh Dee Company ini juga menjadi bahan perdebatan di kalangan calon penonton. Musababnya karena ada beberapa orang yang memilih untuk tidak menonton film setelah melihat trailer-nya.

Sementara itu, Produser Siksa Neraka, Dheeraj Kalwani mengatakan, pihaknya menghormati keputusan kedua negara melakukan pelarangan terhadap film tersebut.

“Kami menghargai keputusan dari lembaga sensor Malaysia. Setiap negara memiliki kedaulatan dan peraturan yang harus dipatuhi,” ujar Dheeraj.

Dheeraj menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar film horor di Malaysia dan Brunei karena Siksa Neraka batal tayang di sana.

Baca Juga:

Pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad Bakal Diturunkan Jadi Bintang Dua

Relawan Ganjar-Mahfud Ganti Baru Keranda Rusak Milik Warga Desa Kediri di Lombok Barat

Wilayah Mekkah Makin Menghijau, Dalam 5 Bulan Meningkat 6 Kali Lipat

Share: Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei