Luar Jawa

Enam Pemain Liga 3 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wasit

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Polisi menetapkan enam pemain klub Liga 3 Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wasit. Dua dari mereka ditahan.

Mereka diduga menganiaya wasit yang memimpin pertandingan Nene Mallomo Sidrap melawan PS Gasma Enrekang pada Jumat lalu (24/12/2021).

Enam Tersangka: Enam pemain klub Liga 3 Nene Mallomo Sidrap yang jadi tersangka antara lain Muhammad Ilham Sailamu, Mohamad Arman, Ilham, Zafwan, Mohammad Sandan dan Alsari.

Dua dari mereka yang ditahan kepolisian adalah Muhammad Ilham Sailamu dan Mohammad Arman.

Terancam Penjara 6 Tahun: Polres Enrekang menyatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 179 subsider 351 KUHP dengan ancaman enam tahun tujuh bulan penjara.

Polisi sudah memeriksa 10 saksi termasuk korban, para pemain dan perangkat pertandingan dan unsur PSSI. Setelah gelar perkara, enam pemain jadi tersangka.

Kronologi Penganiayaan: Mulanya terjadi ketika klub Liga 3 Nene Mallomo Sidrap bertanding melawan PS Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu, Jumat (24/12/2021).

Dari video yang beredar di media sosial terlihat pertandingan disetop meski baru babak pertama. Kericuhan jadi penyebabnya.

Salah satu pemain memukul wasit hingga terjadi kericuhan. Pemain lain ikut memukuli hingga wasit mengalami luka robek di bagian kelopak mata.

Wasit bernama Romi itu lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dia pun melaporkan kejadian penganiayaan itu kepada polisi.

Baca juga:

Kiper Tornado FC Meninggal Pasca Alami Cedera Kepala

Menpora Minta PSSI Hukum Berat Pelaku Suap Pertandingan Liga 3

Aksi Pamer Kelamin Eks Striker Timnas Berbuah Denda Rp50 Juta

Share: Enam Pemain Liga 3 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wasit