Isu Terkini

Satgas: Penumpukan Pelaku Perjalanan Disebabkan oleh Jadwal Kedatangan Pesawat

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Antara

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alekxander K. Ginting menilai jadwal kedatangan pesawat yang berdekatan telah menyebabkan penumpukan pelaku perjalanan di bandara. Dia menyebut, seringkali pesawat-pesawat datang ke bandara di waktu yang hampir bersamaan.

Seperti diketahui, belum lama ini sebuah video viral memperlihatkan para TKI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, sedang menunggu untuk mengikuti karantina kesehatan. Tampak terjadi penumpukan orang di sana.

“Yang menjadi persoalan adalah bahwa sering pesawat berbadan lebar, berbadan besar, mendarat mendekati jam yang bersamaan,” kata Alexander dilansir Antara, Kamis (23/12/2021).

Asal kedatangan: Pesawat-pesawat yang dimaksud Alexander itu berasal dari pelbagai negara di antaranya, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Turki. Dengan banyaknya penumpang yang datang, bandara menjadi padat pengunjung sehingga menyebabkan antrean panjang.

Padahal, Alexander mengklaim, pemerintah dan seluruh petugas bandara sudah dengan ketat menjalankan berbagai protokol kesehatan dan regulasi yang berlaku.

Mulai dari memeriksa kelengkapan berkas kesehatan yang diminta, mengelompokkan pelaku perjalanan berdasarkan negara asal kedatangannya, dan mengarahkan ke tempat karantina.

“Itu sudah diatur dengan baik termasuk cek poin dari setiap orang yang mendarat, kemudian berdasarkan asalnya. Apakah itu dari warga negara asing ataupun Indonesia dan kemudian apakah warga negara tersebut merupakan yang dibiayai pemerintah atau tidak,” kata dia.

Menambah tempat: Karena masalah itu, Alexander menjelaskan, pemerintah tengah mempertimbangkan penambahan tempat-tempat karantina. Tujuannya agar tidak terjadi lagi penumpukan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Namun, dia menegaskan, aakan ada perbedaan tempat bagi para pelaku perjalanan dalam menjalankan masa karantina. Misalnya, untuk pelajar, pekerja migran, dan PNS.

Tiga kelompok itu akan menjalankan masa karantina di tempat yang telah disiapkan pemerintah seperti di Wisma Pademangan, Jakarta Utara.

Selain tiga kelompok: Sedangkan bagi turis dan WNI yang kembali dari luar negeri selain dari tiga kelompok itu, dapat memesan hotel yang telah dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk menjalankan karantina.

“Kalau itu adalah turis, mereka yang jalan-jalan, mereka yang shopping, mereka yang menikmati Christmas sale pergi ke Amerika atau Eropa, pemerintah tidak akan melarang. Tapi kalau pulang, mereka harus tetap karantina 10 hari,” katanya.

Pengetatan proses karantina itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Omicron di Indonesia dan menghambat lonjakan kasus positif Covid-19.

Baca Juga

Viral TKI Telantar di Bandara Soetta Tunggu Karantina

Rusun Nagrak Disiapkan jadi Tempat Karantina Antisipasi Lonjakan Permintaan

Wisma Atlet Lockdown 7 Hari Usai Petugas Pembersih Terinfeksi Omicron

Share: Satgas: Penumpukan Pelaku Perjalanan Disebabkan oleh Jadwal Kedatangan Pesawat