Politik

Singgung SBY, Hasto Sebut Presidential Threshold untuk Efektivitas Pemerintahan

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-PDIP

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mendukung mempertahankan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebesar 20 persen untuk efektivitas kerja pemerintah.

Hasto mengajak semua pihak belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa sistem presidensial memerlukan basis dukungan dari parlemen.

Pentingnya dukungan parlemen: Hasto menekankan pentingnya dukungan parlemen terhadap pemerintahan. Dia mencontohkan pengalaman Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya, ketika kebijakan pemerintahan Jokowi terganjal lewat pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.

“Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Akan tetapi, dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu 1 tahun setengah untuk konsolidasi saja,” kata Hasto usai penutupan pelatihan Baguna PDIP se-Jabodetabek, di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dalam siaran persnya.

20 persen perlu: Oleh karena itulah, syarat 20 persen itu diperlukan bagi efektivitas kerja pemerintahan.

“Berpolitik itu dengan teori politik. Selain itu, juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara. Minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat,” kata Hasto.

Baguna PDIP: Ia menyebutkan setiap parpol memang harus menjalankan kaderisasinya dengan baik supaya mendapatkan kepercayaan rakyat dengan turun ke bawah. Misalnya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, melatih diri untuk kemudian turun ke bawah.

“Jadi, kontestasi yang liberal itu tidak linier dengan kualitas kepemimpinan sebab kualitas kepemimpinan itu ditentukan oleh kaderisasi secara sistemik,” kata Hasto.

Bukan karena jumlah calon: Hasto mengklaim, bagi PDIP, pemilu adalah ajang menyampaikan seluruh konsepsi tentang jalannya pemerintahan negara kepada rakyat dan tidak ditentukan oleh banyak sedikitnya calon.

Dengan demikian, jawabannya bukanlah dengan menurunkan syarat Presidential Threshold, melainkan memastikan parpol bergerak ke rakyat agar mendapatkan kepercayaan. (zal)

Baca Juga:

Partai Politik Indonesia Terjebak di Lingkaran Oligarki

Kenapa Parpol di Indonesia Banyak, Sementara di AS Cuma Dua?

Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold jadi 0 Persen

Share: Singgung SBY, Hasto Sebut Presidential Threshold untuk Efektivitas Pemerintahan