Hukum

KPK Bakal Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Humas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024. KPK akan mengusutnya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/20203).

Namun, kata dia, sampai saat ini, KPK belum menerima LHA dari PPATK. Ia berharap PPATK segera mengirim LHA tersebut.

Temuan Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai mencapai triliunan rupiah di masa kampanye Pemilu 2024.

“Kami masih menunggu, ini kan kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat,” ujar Ivan dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

PPATK telah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dan Bawaslu, kata dia, sudah memegang beberapa data transaksi mencurigakan dengan nominal besar. Transaksi mencurigakan di masa kampanye Pemilu 2024 meningkat lebih dari 100%.

“Kamis menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kami dapatkan namanya,” ucapnya.

Di sisi lain, rekening khusus dana kampanye (RKDK) cenderung tidak berfluktuasi. Padahal, masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai dan semestinya sudah ada pemasukan di RKDK.

“Ya kan kami beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kami terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” ucapnya.

Ia khawatir dana yang diperoleh untuk kampanye Pemilu 2024 malah datang dari sumber ilegal. Ia curiga RKDK tidak berfluktuasi berkaitan erat dengan banyaknya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu.

“Artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kami kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kami melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal,” ujar Ivan.

Baca Juga:

Riset Sebut Remaja Bisa Habiskan Hingga Rp200 Ribu Per Minggu Untuk Rokok

Gelar Dialog dengan Petani, Ganjar Siap Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Pembunuh Pencuri Kambing

Share: KPK Bakal Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024