Laman Kompas.id dikabarkan mendapatkan serangan oleh pihak tidak dikenal pada Kamis (14/12/2023) malam. Serangan berupa kunjungan portal anomali yang dilakukan secara masal dan serentak. Hal itu membuat server Kompas.id kewalahan merespons kunjungan tersebut.
“Saat ini laman dan aplikasi Kompas.id sedang mengalami gangguan,” demikian keterangan tertulis dari akun X @hariankompas, Jumat (15/12/2023).
Website Kompas.id disebut diserang setelah mempublikasikan seri liputan investigasi judi online sejak Kamis (14/12/2023) siang. Sejumlah artikel Kompas.id sulit diakses karena diserang traffic tidak wajar. Bahkan, pada Jumat (15/12/2023), serangan traffic tidak wajar dilaporkan lebih menyeluruh.
Respons Menkominfo
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengecam peretasan terhadap laman Kompas.id. Kata dia, peretasan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023), dilansir laman resmi Kominfo.
Menurut Budi, serangan terhadap media massa ini membuktikan bagaimana bahaya pelaku judi online bagi rakyat Indonesia.
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” tutur Budi.
Ia mengklaim, Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi di ranah digital. “Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat,” ucapnya.
Baca Juga:
Indonesia Masuk 15 Negara Paling Sejahtera di Asia
Sumur Bor dari Sukarelawan Ganjar-Mahfud Jadi Solusi Kesulitan Air Bersih Masyarakat Lombok Tengah
Kejutan Alam Ganjar di Ulang Tahun ke-22 di Hadapan Ribuan Santri