Masyarakat dihebohkan dengan pengakuan seorang ibu muda berinisial ZU (19) dari Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. ZU yang sebelumnya sempat melaporkan pemerkosaan oleh empat pria, baru saja mengaku ternyata kasusnya hanya rekayasa lantaran dipaksa suaminya.
Minta maaf: Dikutip Kompas.com, ZU mengaku semua cerita tersebut direkayasa oleh sang suami, S (28). Bahkan dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena diancam dirinya dan anaknya akan dibunuh.
“Saya minta maaf kepada Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu dan Polda Riau. Karena saya membuat pernyataan awalnya diperkosa empat laki-laki itu tidak benar. Saya minta maaf,” kata ZU dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (21/12/2021).
Dituduh selingkuh: Menurut ZU, dirinya dipaksa suami agar mengaku diperkosa empat orang pria. Padahal dirinya tidak disetubuhi oleh empat lelaki itu.
Sang suami, S terus-terusan menuduh ZU berselingkuh dengan empat pria yang tak lain ada teman baik S. Padahal sebenarnya empat orang itu cuma datang ke warung. ZU mengaku tidak tahu permasalahan suaminya dengan empat orang itu.
Tidak ada intervensi: ZU memilih mengungkapkan kebohongan tersebut kepada penasehat hukumnya dan mengakui jika selama ini ia berada dalam ancaman suaminya. ZU menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Dia pun siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Saya berbohong karena saya diancam sama suami. Saya dipukul supaya mengaku. Padahal saya tidak ada diperkosa. Dia (S) menuduh saya selingkuh,” akui ZU.
Suami kaget: Situasi menjadi membingungkan bagi S yang juga berada di dalam ruangan konferensi pers. Sambil menggendong anaknya, ia keluar ruangan sambil menangis terisak.
“Saya tidak ada mengancam dan memukul. Kejadian (pemerkosaan) itu memang ada,” kata S.
Ia mengatakan ingin kasus pemerkosaan pada istrinya terungkap, termasuk penyebab bayi mereka meninggal dunia.
“Apa enggak sakit hati saya ketika dia (ZU) bilang ini hanya bohong. Kenapa kayak gini kesimpulannya,” kata dia.
Respon kuasa hukum: Andri Hasibuan, kuasa hukum ZU mengaku kecewa dengan pengakuan kliennya. Walau begitu, Andri mengatakan pernyataan ZU tanpa intervensi dari kuasa hukum dan pihak kepolisian.
Andri mengaku mengetahui hal tersebut langsung dari klien pada Jumat (18/12/2021). Ia mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap ZU dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Pelaku diamankan polisi: Sebelumnya, Polda Riau sudah bergerak cepat dengan mengamankan salah satu pelaku, AR alias DK (33). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan Polres Rohul dan Polda Riau.
Dikutip dari Antara, sejak melaporkan kejadian, ibu satu anak itu berada di Pekanbaru dalam penanganan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya melakukan langkah pemberian perlindungan korban sekaligus atensi penanganan perkaranya.
Korban juga diberikan pendampingan oleh petugas PPA Polda dan kemudian memberikan konsultasi pemeriksaan psikologis. (zal)
Baca Juga:
Jaksa Duga Terdakwa Pemerkosa Santri Selewengkan Bansos
Modus Usir Jin, Driver Taksi Online Pemerkosa Perawat Kini Tersangka
Polisi Tangkap Driver Taksi Online Terduga Pemerkosa Perawat