Isu Terkini

KPK Lelang Album Blackpink hingga PS 5 Barang Eks Gratifikasi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Cover Album Blackpink/Fandom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai barang bekas gratifikasi dalam rangka merayakan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia).

“Untuk menyemarakkan perayaan tersebut, akan diadakan lelang barang gratifikasi yang telah dilaporkan ke KPK dan ditetapkan menjadi milik negara,” demikian keterangan tertulis dalam akun Instagram resmi KPK @literasigratifikasi, Senin (11/12/2023).

Terdapat berbagai jenis barang bekas gratifikasi yang dilelang. Misalnya, sejumlah barang dari kain batik yaitu, baju batik merek de chantique size L dengan nilai limit Rp229.000 dan uang jaminan Rp71.000; kain batik merek Iwan Tirta dengan nilai limit Rp4.227.000 dan uang jaminan Rp1.500.000; serta batik Concept dengan nilai limit Rp3.121.000 dan uang jaminan Rp1.050.000.

Kemudian, ada pula sejumlah barang bekas gratifikasi berupa parfum mahal yang dilelang. Di antaranya, parfum Jour D’hermes dengan nilai limit Rp1.070.000 dan uang jaminan Rp350.000. Atau, parfum Chanel Vaporisateur spray dengan nilai limit Rp595.000 dan uang jaminan Rp185.000.

Album Blackpink

KPK juga melelang dua album grup musik ternama dari Korea Selatan. Yaitu, satu unit album Born Pink dari band K-Pop Blackpink hasil gratifikasi dengan nilai limit senilai Rp171.000 dan uang jaminan Rp55.000. Kemudian, satu unit album Butter dari Band K-Pop BTS dengan nilai limit Rp191.000 dan uang jaminan Rp65.000.

Bahkan, KPK melelang barang elektronik full set Konsol Game Playstation (PS) 5 full dengan nilai limit Rp4.815.000 dan uang jaminan Rp1.500.000. Kaos Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) juga terlihat dilelang dengan nilai limit Rp301.000 dan uang jaminan Rp100.000.

Selain itu, KPK juga melelang hampers alat kopi manual brew yang dilelang dengan nilai limit Rp381.000 dan uang jaminan Rp120.000; kompor induksi dan wajan merek Modena dengan nilai limit Rp735.000 dan uang jaminan Rp240.000; serta cincin bermata batu bacan dengan nilai limit Rp529.000 dan uang jaminan Rp165.000.

Dan, masih banyak lagi barang bekas gratifikasi yang dilelang KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan diterima paling lambat Selasa (12/12/2023).

Diketahui, peringatan Hakordia semestinya jatuh pada Sabtu (9/12/2023). Namun, peringatan Hakordina bertepatan dengan hari libur atau akhir pekan KPK. Sehingga, KPK menggeser peringatan tersebut menjadi Selasa (12/12/2023) dan Rabu (13/12/2023). Peringatan Hakordia akan digelar di Istora, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Veto AS Buat DK PBB Gagal Terbitkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Ditahan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Ungkap Ada Penyelundupan Gula Rugikan Negara Rp1,2 T

KPK Sesalkan Mantan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Makam Pahlawan

Share: KPK Lelang Album Blackpink hingga PS 5 Barang Eks Gratifikasi