GeneralIsu Terkini

DPR Resmi Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Monas/Instagram Monas

Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (PDKJ) resmi menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi partai politik menyetujui RUU PDKJ menjadi usul inisiatif DPR RI. Yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU PDKJ sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usulan DPR RI?,” ujar Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Selasa (5/12/2023).

“Setuju,” ujar para anggota dewan.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto menilai pembahasan RUU PDKJ terlalu tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan.

“Fraksi PKS berpendapat penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta yang tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan yang seharusnya lebih dahulu adanya sebelum UU Ibu Kota Negara (UU IKN),” ujar Hermanto.

Fraksi PKS berpendapat penyusunan RUU PDKJ belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna. Selain itu, Fraksi PKS menyoroti tidak disebutkan sebuah lembaga adat kebudayaan Betawi kewenangan khusus pada pasal 22 ayat 1 huruf b RUU PDKJ itu.

Padahal, kata dia, pelibatan lembaga adat Betawi sangat penting dalam pemajuan kebudayaan. Fraksi PKS menganggap usulan Pemilu gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota perlu dipertahankan untuk mewujudkan demokrasi secara konsisten.

“Berdasarkan catatan kami, kami menyimpulkan DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara,” kata Hermanto.

Diketahui, RUU itu nantinya bakal membuat susunan pemerintahan, gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD. RUU itu juga nantinya mendesain Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi.

Baca Juga:

Panglima TNI Akan Usulkan Doni Monardo Sebagai Pahlawan Nasional

Dicurhati Lonjakan Harga Pangan, Ganjar Beberkan Strategi Stabilkan

YLBHI Duga Jokowi Lakukan Obstruction Of Justice Kasus E-KTP Setnov, Minta DPR/MPR Bertindak

Share: DPR Resmi Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR