Bisnis

OJK Mencatat Pinjaman Online Meningkat Rp58 Triliun

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Portal OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online per Oktober 2023 tumbuh menjadi Rp58,05 triliun.

“Pada fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan pada Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66 persen year on year (yoy) dengan nominal sebesar Rp58,05 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, , Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023). 

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman online pada September 2023 mencapai Rp55,70 triliun atau tumbuh 14,28 persen yoy dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan itu diiringi dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pinjaman online yang mencapai 2,89 persen pada Oktober 2023.

Namun, kondisi itu disebut masih terjaga karena di bawah batas angka waspada yang digunakan OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90, yaitu 5 persen.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan, provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan pengguna pinjaman online tertinggi di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan, saat ini nilai penyaluran pendanaan pinjol ke Jawa Barat menembus angka Rp13,8 triliun.

Sementara itu, kata dia DKI Jakarta menduduki posisi kedua wilayah dengan pengguna pinjaman online tertinggi di Indonesia dengan nilai outstanding Rp10,5 triliun. Berdasarkan monitoring pinjaman online, Ogi mengatakan TWP90 tertinggi atau sebesar 8,88 persen terjadi pada Agustus 2020, ketika awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dalam perjalanan waktu, TWP 90 hari mengalami penurunan di kisaran antara 2,8 persen hingga 3,3 persen. Merujuk data OJK, rata-rata TWP 90 hari secara nasional berada di angka 3,36 persen per Mei 2023, atau naik jika dibandingkan dengan April 2023 atau sekitar 2,82 persen.

Namun, penyaluran pembiayaan pinjol terus mengalami tren peningkatan. Nilai outstanding pembiayaan pinjol per Mei 2023 tercatat sebesarRp 51,46 triliun.

“Jumlah tersebut meningkat 28,11 persensecara tahunan yoy, dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau bernilai Rp40,17 triliun pada Mei 2022,” ujar Ogi saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/7/2023).

Baca Juga:

Istana Bantah Presiden Jokowi Pernah Minta KPK Hentikan Kasus e-KTP

DPR Diminta Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi Karena Diduga Lakukan Obstruction of Justice Korupsi E-KTP Libatkan Setnov

YLBHI Duga Jokowi Lakukan Obstruction Of Justice Kasus E-KTP Setnov, Minta DPR/MPR Bertindak

Share: OJK Mencatat Pinjaman Online Meningkat Rp58 Triliun