Timnas AMIN & TKN Prabowo-Gibran Saling Tuding Soal Perubahan Format Debat Cawapres

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Migue Henriques/Ilustrasi debat

Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terlibat saling tuding perkara teknis pelaksanaan debat di Pilpres 2024. Saling tuding berawal dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat cawapres, yang berbeda dengan Pilpres sebelumnya.

Perubahan format debat menciptakan spekulasi adanya campur tangan pemerintah dalam penyelenggaraan debat KPU. Mengingat, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres nomor urut dua.

Merasa dirugikan, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo menyebut, Timnas AMIN sebagai pihak yang mengusulkan format debat cawapres diubah.

“Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: ‘agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU’,” tutur Drajad kepada awak media.

Merujuk notulen internal TKN Prabowo-Gibran, kata dia, usulan perubahan format debat cawapres disampaikan seorang ibu dari perwakilan Timnas AMIN dan dikuatkan rekannya. Menurut Drajad, notulis TKN Prabowo-Gibran tidak mengetahui nama kedua perwakilan Timnas AMIN yang mengusulkan perubahan format debat cawapres itu.

“Tetapi, saya yakin KPU mempunyai daftar hadir atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” ucapnya.

Namun, Drajad tidak menghadiri rapat bersama KPU dengan perwakilan ketiga paslon yang digelar pada Rabu (29/11/2023). Ia mengaku saat itu sedang ditugaskan untuk mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum (IEF) Presidential Dialogue: State of the National yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta. Dalam rapat itu, TKN Prabowo-Gibran diwakili enam orang yang dipimpin Ketua Dewan Pakar, Burhanuddin Abdullah.

Dalam rapat tersebut, kata dia, Burhanuddin Abdullah menyampaikan sejumlah usulan. Di antaranya, menyetujui usulan dari perwakilan Timnas AMIN itu.

“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” ujar Drajad.

Sementara itu, Wakil Kapten Timnas AMIN, Nihayatul Wafiroh membantah tudingan pihak TKN Prabowo-Gibran. Dalam rapat bersama KPU dengan perwakilan ketiga paslon yang digelar pada Rabu (29/11/2023), kata dia, Timnas AMIN hanya mengusulkan agar capres-cawapres senantiasa datang bersamaan dalam setiap debat. Capres hadir hanya sebagai penonton ketika cawapresnya berdebat. Begitu pula sebaliknya, cawapres hadir sebagai penonton saat capresnya berdebat.

“Usulan kami untuk hadir berpasangan lengkap bukan berarti hadir untuk berdebat. Serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres,” tutur Nihayatul.

Ia mengungkapkan, perwakilan TKN Prabowo-Gibran sempat mengusulkan supaya format debat hanya diisi pemaparan visi-misi. “Menurut tim paslon nomor 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga:

Istana Bantah Presiden Jokowi Pernah Minta KPK Hentikan Kasus e-KTP

DPR Diminta Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi Karena Diduga Lakukan Obstruction of Justice Korupsi E-KTP Libatkan Setnov

YLBHI Duga Jokowi Lakukan Obstruction Of Justice Kasus E-KTP Setnov, Minta DPR/MPR Bertindak

Share: Timnas AMIN & TKN Prabowo-Gibran Saling Tuding Soal Perubahan Format Debat Cawapres