InternasionalPolitik

Pemerintah China Tak Izinkan Pendirian TPS di Hong Kong-Macau, Suara dan Partisipasi Diaspora Indonesia Dipertaruhkan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
KJRI Hongkong/Portal Kemlu

Pemerintah China tidak memberikan izin pendirian tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Hong Kong dan Macau. Pemerintah China hanya mengizinkan pendirian TPS luar negeri (LN) di dalam Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Pendirian TPS dilarang karena waktu pemungutan suara berbarengan dengan hari raya China.

“Pemerintah Tiongkok tidak memberikan rekomendasi untuk mengadakan pemilu pemungutan suara atau pendirian TPS LN di luar premis KJRI dengan pertimbangan pada tanggal 13 Februari 2024 masih dalam suasana liburan nasional Chinese New Year,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Padahal, daftar pemilih tetap (DPT) warga negara Indonesia (WNI) di China mencapai 164.691 orang. Jika terpaksa hanya mendirikan TPS LN di gedung KJRI, maka berpotensi menimbulkan antrian yang mengular sampai ke jalan raya. Apalagi, mengingat tingkat kepadatan kota di Hong Kong yang disebabkan gedung-gedung umumnya sempit.

Opsi Jalur Pos

Menurut Idham, KPU masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah China untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Di antaranya, kemungkinan KPU akan memberlakukan metode pemungutan suara melalui jalur pos untuk Pemilu 2024 di China. KPU masih mengkaji alternatif pemungutan suara melalui jalur pos jika TPS LN benar-benar tidak bisa didirikan di ruang publik.

Sayangnya, metode pemungutan suara melalui jalur pos memiliki berbagai kelemahan. Salah satunya potensi kendala tidak seluruh surat suara sampai ke pemilih Hong Kong dan Makau yang sebagian besar pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, kotak surat pos di rumah atau apartemen majikan PMI tersebut belum tentu dibuka.

Selain itu, terkadang para majikan tidak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT tersebut.

Baca Juga:

Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata di Gaza Diperpanjang Satu Hari 

Nawawi Pomolango Sebut KPK Berada di Musim yang Tak Baik-Baik Saja

MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia Capres-Cawapres 

Share: Pemerintah China Tak Izinkan Pendirian TPS di Hong Kong-Macau, Suara dan Partisipasi Diaspora Indonesia Dipertaruhkan