Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pelantikan Nawai Pomolango berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua merangkap Anggota KPK 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK 2019-2024.
Pelantikan terhadap Nawawi Pomolango dilakukan dengan mengucapkan sumpah di bawah Alquran.
“Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga,” tutur Nawawi Polomango yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/11/0223).
Ia bersumpah tidak akan menerima suatu janji atau pemberian secara langsung atau tidak langsung dari siapapun selama menjalankan tugasnya. Ia juga bersumpah untuk setiap mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara. Saya bersumpah saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” ucapnya. Setelah pengucapan sumpah, Nawawi Pomolango dan Jokowi menandatangani berita acara pelantikan.
Menurut Nawawi, pimpinan KPK sekarang mengemban tugas berat pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Setelah acara pelantikan, Nawawi mengaku berencana kembali ke kantor KPK dan meminta rekan-rekan pimpinan serta seluruh pejabat struktural eselon I-II mengadakan rapat menyikapi situasi yang dihadapi institusi rasuah itu.
“Satu hal yang yang menjadi sangat beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu yang menjadi modal lembaga ini dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat,” tutur Nawawi.
Jokowi memberikan pesan kepada Nawawi untuk berhati-hati dalam menjalan tugas barunya.
“Beliau tadi cukup dengan mimik ini saja. Kami membaca, tapi satu ucapan ‘hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” ucapnya.
Firli Tersangka
Firli Bahuri telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) petang. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah bukti yang diperoleh telah cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga:
Israel Serang Tepi Barat Saat Gencatan Senjata di Gaza
Ganjar Milenial Adakan Pelatihan Content Creator Demi Tingkatkan Skill Pemuda Takalar
Israel Janji Lanjutkan Perang Demi Babat Habis Hamas Pasca-Gencatan Senjata