Korea Utara telah mengeksekusi setidaknya tujuh orang di depan umum lantaran menonton dan mendistribusikan media Korea Selatan dan video K-Pop.
Pemerintah Korea Utara juga sempat mengesahkan undang-undang tentang pelanggaran berat untuk mendistribusikan media Korea Selatan, termasuk musik dan film pada Desember lalu.
Gemar eksekusi: Menurut laporan baru dari Transitional Justice Working Group, dikutip dari NY Times, terdapat 23 eksekusi publik di bawah kepemimpinan Korea Utara Kim Jong-un.
Aturan eksekusi yang dilakukan di depan umum harus melihat tiga penembak menembakkan sembilan peluru ke tubuh orang yang dihukum.
Keluarga dipaksa hadir: Bahkan, keluarga yang dieksekusi kerap dipaksa untuk hadir menyaksikan proses eksekusi. Eksekusi ini berfungsi untuk menjadi pesan peringatan dari negara.
Setiap orang yang dihukum dan mengalami luka-luka, warga lainnya bakal diminta untuk berdiri dan menyaksikan eksekusi tersebut. Kim menilai budaya pengaruh asing dan K-Pop adalah hal yang dilarang bagi kebijakan negara atau “kanker ganas”.
Propaganda negara: Kim Jong-un memerintah Korea Utara dengan bantuan kultus kepribadian dan mesin propaganda negara yang mengendalikan hampir setiap aspek kehidupan di Utara.
Semua radio dan televisi diatur hanya untuk menerima siaran pemerintah. Orang-orang diblokir dari menggunakan internet global. Tetapi beberapa orang Korea Utara masih bisa diam-diam menonton film dan drama TV Korea Selatan.
Ketika ekonomi Korea Utara mengalami kesulitan di tengah pandemi dan sanksi internasional, pembelotan ke Selatan terus berlanjut.
Squid game: Radio Free Asia menyampaikan Korea Utara bakal mengeksekusi seorang pria yang telah menyelundupkan dan menjual series buatan Korea Selatan di Netflix, yakni “Squid Game”. (zal)
Baca Juga: