Isu Terkini

Gangguan Keamanan KKB di Papua Jadi Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Pixabay/Iustrasi pemilu

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) memetakan 10 jenis kerawanan yang berpotensi mengganggu proses tahapan Pemilu 2024. Salah satunya adalah gangguan keamanan yang ditimbulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Ada 10 kerawanan dari penyelenggaraan pemilu itu yang nanti akan selalu kita ikuti perkembangannya, termasuk situasi yang ada di Papua,” ujar Deputi Bidang Koordinator Politik Dalam Negeri Kemenpolhukam, Heri Wiranto dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Heri mengatakan, pihaknya berupaya terus memantau situasi di Papua melalui TNI dan Polri serta KPU. “Kita akan memantau berdasarkan unsur-unsur yang ada di sana, ada Polda, kemudian Kodam, termasuk juga dari KPU yang ada di wilayah Papua,” ucapnya.

Di samping ancaman keamanan yang ditimbulkan KBB, masih ada sembilan potensi kerawanan lainnya. Seperti potensi kerawanan muslim hujan. Di mana pelaksanaan Pemilu 2024 berpotensi terjadi pada puncak musim hujan atau Januari-Februari 2024.

Nanti pada bulan Februari kita akan mengalami puncak musim hujan sehingga terjadi kemungkinan hujan yang cukup deras. Ini juga akan berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan, dan ini perlu diantisipasi bersama,” katanya.

Kemudian potensi kerawanan ketiga, kesiapan personel pengamanan di masing-masing daerah. Mengingat, pelaksanaan Pemilu 2024 membutuhkan kesiapan dari segi keamanan. Keempat, konflik sosial dan perusakan fasilitas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah terjadi di beberapa daerah. Hal tersebut perlu diantisipasi terlebih menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu pada Rabu (14/2/2024).

Ancaman Siber

Kelima, ancaman serangan siber terhadap sistem teknologi informasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Keenam, potensi bencana alam dan nonbencana alam. Ketujuh, gangguan kesehatan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024.

“Ini menjadi isu yang cukup menarik karena pengalaman pada Pemilu 2019, beberapa petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kondisi cukup memprihatinkan,” tutur Heri.

Kedelapan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu 2024. Kesembilan, potensi permasalahan pelaksanaan Pemilu 2023 di luar negeri.

“Beberapa kali kami bertemu dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN), termasuk panwaslu yang ada di luar negeri, banyak permasalahan yang jadi perhatian penyelenggara di sana,” ucapnya.

Terakhir, potensi permasalahan distribusi logistik Pemilu 2024, entah di dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Heri, Kemenpolhukam sudah mengambil langkah awal dalam mempersiapkan antisipasi terhadap 10 jenis kerawanan yang berpotensi mengganggu proses tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:

Gibran Respons Soal Bawaslu Akan Panggil Panitia Acara Kades Deklarasi Prabowo-Gibran: Kami Hanya Undangan 

DPRD DKI Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Khusus Pecandu Judi Online

Pasangan Suami Istri Polisi-Jaksa di Riau Jadi Tersangka, Terima Suap Terkait Narkoba

Share: Gangguan Keamanan KKB di Papua Jadi Potensi Kerawanan Pemilu 2024