Hukum

 KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pegawai BPK Papua Barat Daya

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Yan Piet Mosso/Pemkab Sorong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penjabat (Pj,) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan sejumlah penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari. Di antaranya, para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Papua Barat Daya,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Kata dia, KPK masih melakukan pendalaman terkait kegiatan OTT tersebut dan para pihak yang ditangkap sudah berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT tersebut.

Sebelumnya, gaya hidup mewah Yan Piet Mosso mendapat sorotan luas dari publik. Gaya hidupnya sempat viral melalui video yang menampilkan perayaan ulang tahun putrinya, Enchi Mosso di atas kapal pinisi.

Video perayaan ke-17 putrinya itu diperoleh dari akun media sosial istri Yan Piet Mosso, Anie Nauw Mosso. Video itu direkam pada Selasa (11/10/2023), ketika Yan Piet Mosso baru saja menjabat sebagai Pj. Bupati Sorong.

KPK turun tangan merespons viralnya video gaya hidup mewah Yan Piet Mosso. KPK melalui Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Yan Piet Mosso sejak bulan Agustus 2023.

Share:  KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pegawai BPK Papua Barat Daya