Luar Jawa

Kapolda NTT Copot Empat Polisi Penganiaya Tahanan Hingga Tewas

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Kornelis Kaha

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12/2021) setelah pada Rabu (8/12/2021) ditangkap di kediaman pamannya.

“Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12/2021), dikutip dari Antara.

Tidak mentolerir: Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Ada tujuh orang yang diperiksa: Latif mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12).

“Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat,” tambah dia.

Disesalkan: Latif menyesalkan adanya kejadian tersebut, sekaligus menyampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam. Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar. (zal)

Baca Juga:

Share: Kapolda NTT Copot Empat Polisi Penganiaya Tahanan Hingga Tewas