Vaksin Covid-19

Mulai 2022 Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak 6-11 tahun

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya untuk kelompok anak berusia 6 hingga 11 tahun mulai Januari 2022.

Pasalnya, saat ini baru Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.

Bagaimana dengan usia lainnya: Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain usia 6 sampai 11 tahun.

“Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain,” kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Minggu (12/12/2021) dikutip dari Antara.

Mulai Selasa: Maxi mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa (14/12/2021) dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,8 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Dilakukan bertahap: Maxi mengatakan vaksinasi tersebut dilakukan secara bertahap di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Terdapat 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang saat ini telah memenuhi capaian tersebut yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan Bali.

“Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” katanya.

Alokasi Desember dan Januari: Kemenkes telah mengalokasikan total 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang sudah mempunyai Emergency Use Autorization (EUA) untuk digunakan pada anak berusia 6-11 tahun.

Jumlah alokasi vaksin diyakini Maxi cukup untuk kebutuhan penyuntikan hingga akhir Desember 2021.

Dosis vaksin: Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml.

Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi. (zal)

Baca Juga:

Share: Mulai 2022 Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak 6-11 tahun