Internasional

 Terbukti Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis Tujuh Tahun Penjara  

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Syed Saddiq/IG

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman terbukti melakukan korupsi. Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penggelapan harta benda, dan pencucian uang. Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda RM 10 juta atau Rp33 miliar.

“Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan,” ujar hakim Azhar Abdul Hamid, dilansir dari CNA pada Kamis (9/11/2023).

Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan. Syed Saddiq didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta. 

Penyelewengan dana digunakan untuk sayap pemuda Partai Bersatu. Tindak pidana korupsi itu diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur telah mengizinkan Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding.

Diketahui, Syed Saddiq merupakan mantan ketua sayap pemuda Partai Bersatu. Namun, meninggalkan Partai Bersatu untuk membentuk partainya sendiri, Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) pada 2020. 

MUDA menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim pada Minggu (10/9/2023). MUDA menarik dukungan setelah tuduhan korupsi terhadap Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, dibatalkan.

MUDA menyatakan pembatasan kasus korupsi tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah Malaysia untuk memerangi korupsi dan menegakkan supremasi hukum.

Dilansir dari Reuters, Syed Saddiq adalah satu-satunya anggota parlemen dari MUDA dan langkah partai itu untuk mengundurkan diri dari koalisi PM Anwar Ibrahim tidak akan mempengaruhi stabilitas aliansi pemerintah. Namun, MUDA dapat menghalangi Anwar Ibrahim memperoleh dua pertiga mayoritas di parlemen yang diharuskan untuk meloloskan amandemen konstitusi dan reformasi penting lainnya.

Share:  Terbukti Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis Tujuh Tahun Penjara