Seorang anggota TNI yang berdinasi sebagai anggota Rindam XVIII/Kasuari, Papua Barat membacok komandannya, Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol T.
Oknum TNI berinisial Praka DRB itu membacok komandannya usai apel pasukan pada Sabtu (21/10/2023).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan mengatakan, pembacokan terjadi karena pelaku tidak terima dijadikan contoh negatif oleh komandannya ketika apel.
Contoh itu berkaitan dengan insiden gesekan Praka DRB dengan masyarakat lokal.
“Praka DRB ini pada tanggal 15 Oktober 2023 pulang dari kegiatan ibadah, dia kemudian dipalak oleh warga di sekitar Rindam, karena tidak terima dia mengambil tindakan fisik terhadap warga,” kata Syawaludin Abuhasan, Kamis (26/10/2023).
Kemudian warga yang tidak terima dengan aksi Praka DRB menjatuhkan sanksi denda kepadanya. Proses penyelesaian denda selanjutnya diambil alih oleh Danridam XVIII Kasuari.
“Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini kan sudah diselesaikankan oleh Danrindam, namun diungkit ulang oleh Dansatdik Secata Letkol T, saat apel. Namun Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel,” katanya.
Lantaran itu, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata di kantin Rindam.
Kemudian dia membacok komandannya di sana. Akibat hal itu, korban mendapatkan 12 jahitan di kepala kanan.
Praka DRB kini telah menjalani proses hukum. Berkas perkara kasus tersebut telah dilengkapi di Rindam XIII Kasuari. Setelah itu akan dilimpahkan ke Kodam dan juga ke POM Kodam Kasuari.
“Praka DRB juga telah ditahan di sel tahanan internal Rindam Kasuari,” katanya.