General

Novel Baswedan Masih Berharap Bisa Kembali ke KPK

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku punya keinginannya untuk kembali memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Hal itu diungkapkan Novel usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Novel mengaku, dirinya dan teman-temannya mantan penyidik KPK lainnya masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK.

“Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama,” ujar Novel, dikutip dari Antara.

Komitmen berantas korupsi: Novel berkeyakinan ketika pegawai KPK sekarang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mereka yang kini memilih menjadi ASN Polri, punya kesempatan untuk kembali ke KPK. Menurut Novel, harapan itu bisa terjadi bila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas korupsi.

Keinginan kembali memperkuat KPK juga disampaikan Yudi Purnomo, 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

“Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK,” ucap Yudi.

Alasan bergabung dengan Polri: Novel dan Yudi memiliki alasan bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.

Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.

Novel juga menilai bergabungnya eks pegawai KPK menjadi ASN Polri untuk melanjutkan bakti kepada bangsa dan negara dalam bidang pencegahan korupsi.

“Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi,” kata Novel.

Tunggu dilantik: Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.

Usai mengikuti uji kompetensi, 44 eks pegawai KPK tersebut, kini menunggu pelantikan sebagai ASN Polri.

12 orang menolak: Sebelumnya, 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Terdapat 13 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri dengan berbagai alasan, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.

Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri, dan menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Baca Juga:

Share: Novel Baswedan Masih Berharap Bisa Kembali ke KPK