Politik

Pasangan Anies-Cak Imin Resmi Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres ke KPU

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
YouTube NasDem TV

Pasangan Bakal Calon Presiden/Wakil Presiden (Bacapres/Bacawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU, Kamis (19/10/2023). Pasangan AMIN menjadi pasangan bacapres pertama yang mendaftar ke KPU.

Pantauan dari akun Instagram Anies, keduanya tiba di Kantor KPU, Jakarta pada sekitar pukul 10:00 WIB. Keduanya mengenakan setelan kemeja putih dengan celana hitam dan diantar oleh para ketua umum partai pengusung keduanya.

Keduanya masuk ke dalam ruang transit VIP, kemudian mengisi buku pendaftaran. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan.

Pasangan AMIN selanjutnya memasuki ruangan pendaftaran. Di sana mereka menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres/cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.

Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Kemudian ditutup dengan foto bersama. Sebelum mendaftar ke KPU, diketahui Anies lebih dahulu melangsungkan ritual sungkeman kepada ibundanya.

“Mengawali proses hari ini dengan sungkem pada Ibu, karena restu dan doa Ibu adalah segalanya…Mohon doa dari teman2 semua agar acara hari ini lancar dan perjuangan kita ke depan diridhoi dan dimudahkan oleh Allah,” tulis Anies melalui akun Instagram peribadinya.

Diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama periode 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.

Share: Pasangan Anies-Cak Imin Resmi Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres ke KPU