Isu Terkini

Kelalaian Pengemudi Jadi Biang Keladi Rentetan Kecelakaan TransJakarta

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta menjadi perhatian publik. Setidaknya di awal bulan ini saja, sudah ada tiga kecelakaan yang melibatkan TransJakarta.

Pada Kamis (2/12/2021), TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur. Kejadian tersebut menyebabkan seorang petugas Patroli TransJakarta luka berat.

Sehari kemudian bus dengan operator PT Mayasari Bhakti juga mengalami kecelakaan. Bus ini menabrak pembatas jalan yang ada di depan Ratu Plaza, Senayan.

Sebelum kedua kecelakaan ini, terjadi pula insiden bus TransJakarta terbakar di Senen, Jakarta Pusat serta kecelakaan tunggal di Gandaria, Jakarta Selatan.

Teranyar, pada Senin (6/12/2021) malam  Bus TransJakarta kembali terlibat kecelakaan lalu lintas usai menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rentetan kecelakaan ini pun membuat publik bertanya-tanya. Bagaimana standar keamanan transportasi umum andalan warga ibu kota ini?

Jam Istirahat Pengemudi Dievaluasi

Data Dinas Perhubungan, sepanjang 2021 terjadi 275 memang terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan TransJakarta dengan kendaraan pribadi warga. Sebanyak 20 persen di antara kejadian kecelakaan disebabkan karena kelalaian pengemudi yang menabrak benda diam, seperti tiang hingga pemisah jalan bus.

Disinyalir, kelelahan menjadi salah satu penyebab dari kelalaian pengemudi. Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya tengah mengevaluasi jam istirahat para pengemudi TransJakarta.

Ia mengatakan hal ini mesti dilakukan agar potensi kecelakaan karena kelelahan para sopirnya ke depan bisa diminimalisir, sehingga peristiwa serupa tak lagi terjadi.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, ia mengatakan jam kerja pengemudi telah diatur maksimal delapan jam, termasuk istirahat setelah waktu kerja empat jam.

“Ini menjadi evaluasi kami bersama jajaran TransJakarta bagaimana agar saat pramudi bertugas itu tidak terjadi kejenuhan,” tuturnya.

Syahrin menambahkan, saat ini sudah disediakan juga ruang khusus istirahat di perhentian terakhir koridor, seperti di Halte Blok M dan Kota. Ke depannya, pihaknya akan mempertajam dari sisi kontrol sehingga nantinya pramudi selalu fit saat mulai bertugas.

Syafrin Liputo juga memastikan kalau seluruh pengemudi TransJakarta sudah dilengkapi sertifikasi profesi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, kompetensi mereka dalam mengemudikan armada TransJakarta dipastikan terjamin.

“Perusahaan operator dan TransJakarta yang melakukan sertifikasi tersebut dipantau oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” terangnya.

Kejenuhan Sopir

Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono menyayangkan terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan bus TransJakarta.

Ia menilai ada faktor kejenuhan sopir yang menjadi penyebab tersendiri di balik deretan kecelakaannya, terutama bus TransJakarta yang menabrak pembatas jalan.

“Kecelakaan TransJakarta yang terjadi berderetan ini sangat disayangkan. Kalau dilihat hampir sama peristiwanya seperti menabrak pembatas. Kesan pertamanya kayak ngantuk si sopirnya, tapi menurut analisa saya ada faktor kejenuhannya juga,” katanya saat dihubungi Asumsi.co melalui sambungan telepon, Selasa (6/12/2021).

Kejenuhan yang dimaksudnya adalah selama ini para sopir TransJakarta harus melintas di jalan yang selama ini dibatasi yang tak sebanding dengan ukuran  kendaraannya.

“Sopir TransJakarta kan, tidak hanya melihat ke depan tapi ke kanan dan kiri karena pembatas itu. Dengan kecepatan tinggi melintasnya sampai 41 km per jam, mereka harus benar-benar fokus tidak menyerempet pembatas itu,” ujarnya.

Di faktor sopir, ia juga menyoroti hal lainnya yakni pentingnya perawatan armada secara berkesinambungan agar jangan sampai justru karena masalah kendaraan, malah sopirnya yang disalahkan.

“Masalah maintenance armada juga penting dan harus diperhatikan. Jalur busway juga perlu dipertimbangkan untuk diperlebar agar busnya bisa dipacu dengan baik dalam kecepatan tinggi.

Rekomendasi Polisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejauh ini menyampaikan rekomendasi kepada TransJakarta untuk melakukan cek kesehatan sopir sebelum mengendarai armada yang akan mengangkut penumpang.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan pentingnya dilakukan pemeriksaan terhadap para sopir selayaknya pilot yang hendak menerbangkan pesawat.

“Direkomendasi kami pihak TransJakarta harus sama kaya pilot, pilot ini kan pengemudi pesawat, dia tesnya betul-betul detail. Selain memastikan kondisi kesehatannya, memastikan kesehatan mentalnya, kalau memang kesehatan mentalnya tidak sehat, dia tidak boleh terbang,” jelas Argo.

Selain itu, pihak kepolisian juga merekomendasikan agar pihak TransJakarta senantiasa melakukan manajemen kelelahan secara maksimal.

Hal ini mesti diingatkan, meski TransJakarta selama ini sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan menerapkan sistem sif kepada seluruh pengemudinya, demi memastikan seluruh pramudi yang akan bertugas dalam kondisi prima.

“TransJakarta sudah melakukan SOP, dia sudah bikin sif dan segala macam, tapi kita tidak tahu kondisi si pengemudi apakah waktu istirahat di rumah dia bener-benar-benar istirahat. Jadi, beban kerja itu selain di kantor itu, juga di rumah,” kata Argo.

Selain memastikan kondisi fisik pengemudi yang akan bertugas, pihak TransJakarta juga diminta memastikan kondisi kesehatan mental para pengemudinya.

“Pihak TransJakarta juga harus memastikan kondisi kejiwaan, kondisi kesehatan fisik itu benar-benar harus maksimal,” imbuhnya.

Minta Maaf

Akibat kecelakaan yang tak diharapkan ini, pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyampaikan permohonan maafnya. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya.

“Saya atas nama Direksi PT TransJakarta mohon maaf terkait kecelakaan pada hari Kamis dan Jumat kemarin,” ujarnya.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban sekaligus langkah preventif, kata dia pihaknya memberhentikan operasi kepada dua operator yang mengalami kecelakaan tersebut.

Total armada yang diberhentikan operasinya berjumlah 229 unit yang terdiri dari bus dengan operator Steady Safe sebanyak 119 unit, sedangkan 110 unit dimiliki Mayasari Bhakti. Yana mengatakan kegiatan operasional TransJakarta dipastikan tidak terganggu karena hal ini.

Ia mengungkapkan, rata-rata jumlah armada TransJakarta yang beroperasi di jalanan jumlahnya mencapai sekitar 3.500 unit dengan menggandeng 17 mitra operator.

Selama diberhentikannya operasional tersebut, lanjut dia, ia menegaskan seluruh operator wajib memeriksa secara menyeluruh terhadap armada yang dimiliki.

“Pemeriksaan meliputi rem, sistem kemudi, mesin dan sistem transmisi,” ucapnya.

Pendampingan kepada Korban

Manajemen TransJakarta juga akan melaksanakan audit menyeluruh dengan menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Proses audit meliputi aspek kondisi jalan dan lalu lintas, kondisi pengemudi saat berkendara, serta perawatan dan pemilihan armada oleh setiap operator yang terlibat di dalam operasionalnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menjanjikan pendampingan maksimal kepada seluruh korban kecelakaan bus. Seluruh korban, kata dia menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Kami langsung mengerahkan petugas ke lokasi kejadian dan menurunkan armada TransJakarta Care untuk membawa korban menuju ke rumah sakit terdekat,” ujarnya dikutip dari Antara.

Prasetia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi langsungdengan  Polda Metro Jaya dalam melakukanproses investigasi terhadap kecelakaan bus TransJakarta. Ia memastikan PTTransJakarta bakal bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. (zal)


Baca Juga:

Share: Kelalaian Pengemudi Jadi Biang Keladi Rentetan Kecelakaan TransJakarta