Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin mengatakan, pemerintahannya mengalami defisit anggaran hingga Rp1,5 triliun.
“Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD yang ada. Kita defisit Rp 1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin nakhoda, kapal Sulsel sudah tenggelam,” ujar Bahtiar Baharuddin dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Bahtiar baru memimpin Pemprov Sulsel selama 37 hari. Ia mengaku dalam posisi sulit akibat warisan utang APBD Rp 1,5 triliun dari gubernur sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman. Namun, Bahtiar menyatakan berupaya mengatasi persoalan tersebut meski baru saja mengambil alih kepemimpinan pemerintahan.
“Sebagai orang Bugis Makassar, ketika saya mengambil tanggung jawab, saya tidak akan lari dari tanggung jawab, maka saya akan ambil upaya penyelamatan,” ujar Bahtiar.
Kata dia, defisit terjadi karena perencanaan APBD yang keliru selama bertahun-tahun. Imbasnya, seluruh kegiatan yang direncanakan pada anggaran perubahan 2023 akan dipangkas dan ditahan sampai bulan Desember nanti.
“Ini tidak sesuai apa yang diomongin. APBD Rp10,1 triliun, tetapi defisit Rp1,5 triliun. Jadi, uang hanya ada Rp8,5 triliun berarti uang Rp1,5 triliun, tidak ada uangnya. Saya sudah sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Ia memprediksi pendapatan daerah pada 2024 mencapai Rp10,466 triliun atau meningkat 3,29 persen jika dibandingkan pendapatan 2023 sebesar Rp10,1 triliun.
Rinciannya, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,13 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 335,78 miliar. Kemudian, target pendapatan transfer sebesar Rp4,32 triliun.
Kata dia, PAD perlu dikelola dengan inovatif dan modern. Pengelolaan PAD juga harus memfokuskan pada peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial. Itu agar dapat memberikan kontribusi terbesar pada peningkatan PAD Sulsel.
Peningkatan PAD dapat dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber pendapatan daerah. Selain itu, mendorong reformasi administrasi pelayanan perpajakan supaya lebih sederhana dan transparan.