Isu Terkini

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pengguna Twitter Siskaeee

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
null

Kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan pengguna Twitter Siskaeee. Penyelidikan itu dilakukan setelah beredarnya sebuah video perempuan memamerkan payudara dan kelamin di bandara YIA Kulon Progo. Perempuan itu diduga adalah pemilik akun Twitter Siskaeee.

Mendalami dugaan: Dilansir Detik.com, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, Polres Kulon Progo didampingi Polda DIY tengah mendalami kasus tersebut. Polisi tengah mencari dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi.

“Kami masih dalami terkait dugaan (tindak pidana) atas nama Siskaeee itu,” kata I Nengah Jeffry, Jumat (3/12/2021).

I Nengah Jeffry melanjutkan, video Siskaeee yang viral itu diunggal ada 23 November 2021. Video berdurasi 1 menit 22 detik sudah ditonton puluhan ribu kali.

Isi video: Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang diduga Siskaeee, mengenakan baju abu-abu dan rok panjang di gedung parkir bandara YIA Kulon Progo. Perempuan itu memainkan payudara dan alat kelaminnya.

I Nengah Jeffry menuturkan, jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, polisi akan menjerat perempuan itu dengan UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Polisi juga bakal menjerat perempuan itu II ITE.

Profil Siskaeee: Siskaee adalah pengguna Twitter yang memiliki banyak pengikut. Di internet, dia dikenal sebagai eksibisionis atau orang yang kerap menunjukkan bagian tubuh privatnya di tempat umum.

Tindakan itu dia lakukan untuk dijadikan sebagai konten internet. Siskaeee kemudian memasukkan sebagian konten-kontennya ke situs OnlyFans, sebuah situs langganan konten dewasa berbayar.

Baca Juga

Pornografi Dilarang, OnlyFans Ada Konten Apa Saja?

OnlyFans Batal Larang Konten Pornografi

Melongok Perputaran Uang dan Mengapa Perbankan Tolak Platform Konten Porno

Share: Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pengguna Twitter Siskaeee