Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, terdapat ratusan penyelenggara jasa internet yang memfasilitasi judi dalam jaringan (daring) atau judi online.
Hal itu disampaikannya, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).
“Ada 128 anggota APJII yang membocorkan jaringannya untuk fasilitasi judi online. Kami sudah bersurat resmi (soal itu),” kata Budi Arie melalui keterangan persnya.
Dalam kurun waktu tanggal 1 Agustus hingga 23 September 2023, kata Budi, sudah dilakukan pemutusan akses terhadap 126 konten perjudian.
“Ini konten di situs dan platform media sosial. Selain itu, juga ditemukan 1.931 rekening terkait perjudian,” katanya.
Budi Arie mengaku pihaknya sudah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hal tersebut. Hasilnya, dari total rekening terkait perjudian tersebut, 200 di antaranya sudah dilakukan pemblokiran.
Selain judi daring, dia juga menekankan masifnya penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Budi Arie pun mengimbau kepada seluruh ekosistem agar seluruh platform digital, seperti Google dan TikTok, dapat turut membersihkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian dari ruang digital. “Kami mau ruang digital yang sehat (dari konten negatif),” tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya terus melakukan patroli setiap hari untuk memastikan tidak ada penyebaran hoaks di ruang digital.
“(Kalau ditemukan) Langsung tutup. Kalau sanksi, biar aparat penegak hukum (yang menjatuhkan). Jadi, kami koordinasikan dengan platform dan aparat penegak hukum,” tandasnya.