Politik

Komisi I DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI-Polri

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan besaran 8 persen.

Persetujuan tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, sesaat sebelum memulai rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Yudo Margono yang disiarkan secara virtual, Rabu (13/9/2023).

“Komisi I juga menerima surat dari pimpinan Banggar, saya rasa ini terbuka tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Presiden dengan nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023. Perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 terkhusus mengenai kenaikan gaji 8% untuk ASN, TNI, Polri,” ujar Meutya.

Adapun soal teknis lebih lanjut terkait kenaikan gaji bagi aparat militer dan kepolisian ini, kata dia nanti disampaikan lebih jelas oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Jadi alhamdulillah, ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan. Saat ini, jadi sudah ada (dukungan) dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun) untuk tambahan belanja, nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak Wamenhan dan rapat dengan ini kita buka” tuturnya.

Adapun dalam rapat kerja ini, membahas anggaran untuk rencana kerja Kementerian Pertahanan dan TNI pada 2024. Termasuk, membahas alutsista. Setelah itu, rapat dibuka dengan sifat tertutup karena membahas anggaran untuk rencana kerja Kemenhan dan TNI tahun 2024, termasuk alutsista.

“Rapat dengan ini kita buka, karena ini sifatnya anggaran Kementerian Pertahanan yang akan membahas juga dukungan terhadap masing-masing (matra TNI), termasuk alutsista. Mohon maaf rapat harus kita buka dengan sifat tertutup,” ucapnya.

Share: Komisi I DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI-Polri