Kesehatan

Indonesia Targetkan Bebas Aids di Tahun 2030

Thomas — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Indonesia menargetkan tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) pada tahun 2030. Kondisi itu dapat dicapai jika 95 persen ODHA mengetahui status HIV-nya, 95 persen ODHA dalam pengobatan ARV, dan 95 persen ODHA viral load-nya tersupresi.

Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam webinar Hari AIDS Sedunia 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Apa itu HIV: HIV merupakan suatu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Sementara AIDS merupakan suatu kondisi di mana kalau kita sakit HIV dan kemudian bertambah berat tingkat keparahannya maka kita akan sampai pada kondisi yang kita sebut sebagai AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome.

“Jadi ada kumpulan-kumpulan gejala dan tanda yang merupakan tanda fisik atau terjadinya infeksi oportunis. Jadi virus itu memanfaatkan kondisi tubuh kita yang lemah yang kemudian menimbulkan penyakit-penyakitnya,” papar Nadia, dikutip dari Antara.

Window periode: Nadia mengingatkan saat tertular virus HIV seringkali tidak langsung dapat dideteksi. Hal ini tentunya menjadi kewaspadaan bagi seluruh masyarakat.

“Walaupun virus itu sudah menginfeksi kita, tetapi ada yang namanya ‘window periode’. Di mana pada saat kita sudah terinfeksi virus HIV, pemeriksaan laboratorium itu masih negatif, dan itu cukup lama bisa lebih dari tiga minggu, kurang dari dari bulan, bahkan sampai dengan tiga bulan,” paparnya.

Turun 47 persen: Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan infeksi baru HIV tahun 2020 lebih rendah 47 persen dibandingkan dengan 2010. Pada 2020, ia mengemukakan, diperkirakan terdapat 543.100 orang di Indonesia hidup dengan HIV.

Sebanyak 30.100 orang dengan HIV di antaranya diperkirakan meninggal, di mana 10.103 kasus kematiannya dilaporkan. Ia menambahkan 149.883 orang yang tersebar di 502 kabupaten kota telah mengakses pengobatan Antiretroviral (ARV) untuk HIV.

Putus rantai penularan: Nadia berharap, dampak pandemi COVID-19 tidak meluas sehingga dapat menekan kesakitan ataupun infeksi baru HIV, bahkan kematian akibat HIV.”Upaya kita untuk memutuskan rantai penularan HIV harus lebih dipercepat. Banyak hal yang harus kita lakukan seperti belajar dari negara Thailand yang secara cepat bisa menurunkan insiden HIV-nya,” ujarnya. (zal)


Baca Juga:

Share: Indonesia Targetkan Bebas Aids di Tahun 2030