Isu Terkini

Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi paspor/Pixabay

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal munculnya kabar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) berstatus buron, Paulus Tannos yang saat ini mengganti namanya di Indonesia, serta telah memiliki paspor negara lain. Kabar tersebut, dibenarkan oleh lembaga antirasuah.

Informasi tersebut awalnya terungkap, saat Divisi Hubungan Internasional Polri mendatangi Gedung KPK, Senin (7/8/2023) lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengaku heran Paulus yang kini berstatus buron, bisa mendapatkan akses membuat paspor dari negara lain. 

“Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain,” ujar Ali Fikri melalui keterangan persnya, Selasa (8/8/2023).

Ali menuturkan, buronan yang berhasil mengganti identitas, serta memiliki paspor bakal menyulitkan KPK untuk melakukan proses penegakan hukum. Selain itu, menurutnya hal tersebut juga bisa mempersulit KPK untuk memulangkan Paulus ke tanah air, jika berhasil menangkapnya. 

“Bisa mempersulit untuk memulangkannya ke Indonesia. Apalagi, keberadaannya sempat terdeteksi di Thailand,” katanya. 

Diberitakan, ada sejumlah buronan lain yang tengah diburu KPK selain Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. KPK kini juga sedang memburu pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama yang terjerat kasus korupsi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014. 

Kemudian, politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus pengganti antar waktu (PAW) supaya terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selama tahun 2023, KPK telah menangkap dua buronan lama kasus korupsi antara lain Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022 dan ditangkap pada Minggu (19/2/2023). Selanjutnya, eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar yang sudah menjadi DPO sejak 2018 dan ditangkap pada Selasa (24/1/2023).

Share: Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan