Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan/MZN (19) ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya. Dilaporkan, ia merupakan korban pembunuhan sadis. Penyebab kematiannya, akibat ditikam berkali-kali oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya/AAB (23).
Berikut, sederet fakta terkait kasus pembunuhan tragis yang menimpa Naufal, dihimpun dari berbagai sumber:
Kronologi
Wakasat Reskrim Polres Depok AKP, Nirwan Pohan menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal dari pelaku mengantarkan korban pulang ke kosannya di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, pada Rabu (2/8/2023). Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat yang telah disimpannya di dalam jok motornya.
MZN sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku. Namun, pelaku membalasnya dengan menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia. AAB kemudian memasukkan mayat korban ke plastik dan menyembunyikannya di bawah kolong tempat tidur.
“Pelaku menebar kapur barus untuk menghilangkan bau amis darah. Pelaku juga merampas laptop MacBook, dompet, hingga iPhone milik korban,” ujar Nirwan melalui keterangan persnya, Sabtu (5/8/2023).
Mayat Ditemukan di Kolong Kasur
Pasca terjadinya aksi pembunuhan, Nirwan mengatakan pihak keluarga kesulitan menghubungi korban, yang akhirnya meminta bantuan pemilik kos untuk mengecek kamarnya. Pemilik kos mengintip kamarnya dan mengabarkan kepada keluarganya bahwa korban tidak ada disitu.
Pihak keluarga yang khawatir lalu meminta paman korban mengecek langsung keesokan harinya. Sang paman membuka kamar korban yang dalam kondisi terkunci, pada Jumat (4/8/2023). Sang paman menemukan plastik hitam berisi mayat keponakannya dalam kamar indekosnya yang berantakan, dengan kondisi kapur barus berserakan. Mayat korban sudah disalatkan dan dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (5/8/2023) lalu.
Putus Asa Terjerat Pinjol
Paman MZN lalu melaporkan penemuan mayat keponakannya ke polisi dan pelaku dapat segera ditangkap. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Pelaku tega menikam juniornya lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol) akibat mengalami kerugian investasi kripto senilai Rp80 juta.
“(Total kerugian pelaku) Rp 80 juta. Pelaku ini bermain kripto. Itu main sana-sini lalu ke pinjol. Bukan pinjol saja, kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu dan sudah dikembalikan,” kata Nirwan.
Terinspirasi Serial Narcos
Dalam keterangannya sata konferensi pers di Polres Metro Depok, AAB menampik aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban, disebabkan putus asa terjerat utang pinjol. Ia mengaku nekat membunuh korban usai terinspirasi serial kriminal ‘Narcos’.
Bahkan, dirinya memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan selama aksi pembunuhan terjadi. Dari perlawanan tersebut, AAB justru mengharapkan hidupnya bisa berakhir di tangan korban, sehingga bisa terbebas dari utang.
AAB mengaku tidak memiliki dendam pribadi terhadap korban. Pelaku telah menyesali perbuatannya dan menerima konsekuensinya dengan menjalani proses hukumnya secara kooperatif.
“Saya nonton film, bukan dendam. (Serial) Narcos,” ucap AAB melalui pengakuannya.
Barang Bukti
Nirwan mengungkapkan penemuan barang bukti berupa cincin pelaku yang tersangkut di kerongkongan korban, saat sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya terbunuh. Cincin tersangkut di kerongkongan, disebabkan korban berupaya menggigit tangan pelaku saat hendak ditusuk.
“Cincin berwarna silver tersebut menjadi barang bukti kasus pembunuhan ini,” pungkas Nirwan menutup pernyataannya.