Kekisruhan tentang penyelenggaraan Formula E di Jakarta memasuki babak baru. Nama Presiden Joko Widodo bahkan disebut-sebut demi memuluskan penyelenggaraan balapan mobil listrik di Ibu Kota tersebut.
Meski sudah mendapatkan tanggal penyelenggaraan, yakni 4 Juni 2022, lokasi yang akan dijadikan sirkuit balapan memang masih tanda tanya. Tim dari Formula E Operations (FEO) sudah berada di Jakarta untuk melakukan survei lokasi yang bakal dijadikan arena balap mobil listrik itu.
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyebut Presiden Joko Widodo yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 pada Rabu (24/11/2021). Hal ini juga dimantapkan oleh Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo yang hadir dalam pertemuan dengan IMI.
“Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan,” ujar Longo.
Sehari berikutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah hal tersebut. Anies menambahkan, untuk lokasi pelaksanaan Formula E nantinya ditentukan oleh tim dari FEO, IMI, BUMD DKI Jakarta, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Tidak ada. Loh, masa’ lokasi (ditentukan) Presiden, ya tidaklah. Lokasi kok urusan Presiden,” kata Anies usai rapat terkait libur Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/11/2021), dikutip dari Antara.
Pernyataan Anies sendiri tidak sinkron dengan wakilnya, Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan terpisah, Riza menyebut penentuan lokasi oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan event bertaraf internasional itu.
“Kita harapkan lokasi yang dipilih Presiden adalah tempat terbaik bagi kepentingan semua, dan nantinya bisa menjadi ikon kota Jakarta,” kata Riza dikutip dari Antara.
Ranah Pemprov DKI
Menanggapi polemik siapa penentu lokasi Jakarta E-Prix 2022, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menegaskan pergelaran Formula E menjadi ranah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan Presiden Joko Widodo.
“Kami perlu tegaskan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI, karena itu semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI,” kata Faldo.
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menegaskan berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
“Kan aneh, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dahulu. Kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara. Superbike Mandalika kemarin tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden, jadi sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara,” tambah Faldo.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta menyebut “pencatutan” nama Jokowi merupakan salah satu upaya untuk memuluskan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Dia menegaskan saat ini penyelenggaraan Formula E di Jakarta sedang dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Upaya-upaya untuk menggelar balap Formula E di Jakarta dilakukan semakin serampangan. Apalagi dengan sengaja mendompleng nama Bapak Presiden Jokowi. Ini benar-benar hal yang paling ngawur dan konyol,” cuit Prasetyo Edi Marsudi.
Gandeng IMI
Pada Kamis malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akhirnya menunjuk Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo dan Sekjen IMI Ahmad Sahroni untuk memimpin pelaksanaan balap Formula E atau Jakarta E-Prix.
Dalam keputusan yang diungkapkan Anies setelah pertemuannya dengan Co-founder Formula E Alberto Longo, Sahroni menjadi ketua pelaksana, sedangkan Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi ketua panitia pengarah.
“Jadi kegiatan Formula E nanti diselenggarakan sebagai sebuah kolaborasi. Akan ada ‘steering committee‘ yang dipimpin langsung Pak Bambang Soesatyo (Ketua Umum IMI), lalu ‘organizing committee‘ yang dipimpin Pak Sahroni dan operasional pelaksanaan akan dikerjakan Jakpro,” kata Anies dalam video dari Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengatakan penyelenggaraan ajang internasional itu menerapkan skema kolaborasi antara Jakpro dan IMI dalam mengorganisir kegiatan. Dengan skema tersebut, Anies berharap ajang Formula E akan berjalan sukses dan lancar.
“Jadi ini adalah sebuah kegiatan kita bersama-sama melakukan kolaborasi dan di bawah arahan yang disiapkan Pak Bambang dan seluruh jajaran IMI, lalu kerja sama dengan Formula E Operation (FEO), kami percaya dengan penyelenggaraan sebagai sebuah kolaborasi Insya Allah berjalan dengan baik,” tutur Anies
Bamsoet menyebut tahun depan Indonesia siap menyambut dunia lewat dua kegiatan besar, MotoGP dan Formula E. Hal ini diharapkan akan menggerakkan perekonomian nasional dengan efek lanjutan di dalamnya.
“Ini artinya Indonesia sangat siap bangkit. Melalui dua kegiatan besar internasional yang kita lakukan, mampu mengundang banyak turis dan mendorong percepatan recovery ekonomi kita,” katanya.
Dalih Cari Arahan
Terkait lokasi sirkuit dan penyelenggaraan Formula E, Bamsoet menyebut nantinya ditentukan bersama antara FEO, IMI, dan Jakpro. Lima lokasi calon sirkuit Formula E adalah wilayah Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan dekat Jakarta International Stadium (JIS), JIExpo Kemayoran, dan Ancol.
Bamsoet menjelaskan pernyataan sebelumnya. Menurut Bamsoet, Alberto berharap dapat bertemu dengan Presiden Jokowi untuk meminta arahan terkait lokasi yang dianggap tepat. Hal tersebut dipandang sebagai bentuk penghormatan Alberto kepada Jokowi.
“Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula E mengingat ini adalah event internasional, salahnya dimana?,” kata Bamsoet dikutip dari Detik.
Bambang Soesatyo juga menyerahkan kepada penegak hukum apabila penyelenggaraan Formula E di Jakarta memiliki masalah. Menurutnya, IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Masalah hukum bukan urusan kami. Silahkan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: